Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) lebih dari 90 persen mengantarkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran di lingkup Kementerian Ekraf.
“Lebih dari sekadar angka, ini mencerminkan komitmen kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Rabu (8/4).
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan atas Capaian TLRHP Semester II Tahun 2025 dan Seminar bertajuk ‘Peningkatan Kapasitas Pelaporan dan Penguatan Fungsi Pengawasan Intern untuk Mewujudkan Laporan Keuangan dan Kinerja Kementerian/Lembaga yang Berkualitas dan Bernilai Tambah’ yang diselenggarakan BPK di Tower BPK, Jakarta pada Selasa, 7 April 2026. Kementerian Ekraf menerima penghargaan pada kategori kementerian/lembaga dengan pagu anggaran di bawah Rp 1 triliun, dengan capaian progres TLRHP Semester II Tahun 2025 sebesar 91,1 persen.
Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kementerian Ekraf, Dessy Ruhati, menyebut penghargaan ini sebagai pemberi semangat bagi jajaran Kementerian Ekraf untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi BPK, di mana penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kerja keras dalam menindaklanjuti rekomendasi demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan serta berkelanjutan,” ujar Dessy.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III BPK, Dede Sukarjo, menilai capaian Kementerian Ekraf sebagai wujud kepatuhan dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Apresiasi ini diberikan kepada 16 kementerian dan lembaga yang menunjukkan kinerja optimal dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan, komitmen, dan konsistensi dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, kami memberikan penghargaan kepada 16 kementerian, badan, dan lembaga di lingkup DJPKN III yang capaian tindak lanjutnya telah mencapai di atas 90%, baik dengan pagu anggaran di atas maupun di bawah satu triliun,” ujar Dede Sukarjo.
Baca Juga: Kerja Sama KKP–JICA: Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan SDM Perikanan Jepang
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Tata Kelola Emisi Industri: Langkah Nyata Menuju Net Zero 2060
Capaian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025–2045 yang menekankan pentingnya akuntabilitas sebagai fondasi tata kelola guna memastikan penggunaan anggaran berdampak nyata dan didukung pelaporan yang andal menuju Indonesia Emas 2045.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi Kementerian Ekraf untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Seiring dengan agenda transformasi budaya kerja nasional, semangat #KitaMulaiCaraBaru menjadi ajakan untuk mendorong tata kelola yang lebih akuntabel dan efisien.





