JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus terus berjalan.
Terbaru, penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melimpahkan empat tersangka ke Oditurat Militer Jakarta.
Bagaimana perkembangan dan perjalanan perkara ini? Berikut rangkumannya
Baca juga: Pelimpahan Berkas Tertutup, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang
Buka penyelidikanPeristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam pukul 23.37 WIB saat Andrie Yunus sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.
Ketika Andrie melintas, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang).
Salah satu pelaku lalu menyiramkan air keras ke arah Andrie dan mengenai sebagian tubuh Andrie.
Akibat serangan tersebut, Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya.
Baca juga: TNI Limpahkan 4 Prajurit Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Penyidikan Selesai
Kemudian, Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat karena mengalami luka bakar pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada.
Beberapa hari setelahnya, Markas Besar TNI mengumumkan bahwa peristiwa itu tengah diselidiki oleh polisi militer usai munculnya dugaan keterlibatan prajurit.
“Di mana mungkin salah satunya tentang kejadian penganiayaan terhadap saudara AY. Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (17/3/2026).
“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” ujar dia melanjutkan.
Umumkan tersangkaSatu hari kemudian, Mabes TNI mengumumkan bahwa empat prajurit anggota Badan Intelijen Strategis (Bais TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras Andrie Yunus.
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Yusri menyebutkan, empat tersangka itu berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Ia menjelaskan, dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sedangkan peran dua tersangka lainnya masih diperiksa.
Baca juga: Saat Desakan Usut Kasus Andrie Yunus Menggema di Tengah Aksi Kamisan ke-902





