TEHERAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Iran dan Amerika Serikat (AS) menyepakati gencatan senjata selama dua pekan pada Rabu (8/4/2026) sebagai upaya awal untuk menghentikan perang yang berlangsung sejak 28 Februari lalu.
Gencatan senjata ini disepakati beberapa jam sebelum tenggat ultimatum Presiden AS Donald Trump untuk Iran.
Gencatan senjata tersebut diketahui disepakati kedua belah pihak melalui mediasi Pakistan. Perundingan damai antara Iran dan AS pun akan dimulai di Islamabad, Pakistan, pada Jumat (10/4/2026) mendatang.
"Dengan kerendahan hati, saya mengumumkan bahwa Republik Islam Iran dan Amerika Serikat beserta sekutunya telah menyetujui gencatan senjata di semua tempat, termasuk Lebanon, efektif segera," kata PM Pakistan Shebaz Sharif via media sosial X, Rabu (8/4).
Baca Juga: Rusia-China Veto Resolusi Hormuz, PBB Buntu di Tengah Ancaman Trump ke Iran
Donald Trump menyatakan pihaknya sepakat menangguhkan operasi pengeboman infrastruktur sipil di Iran. Alasannya, Trump menyebut Iran telah sepakat membuka blokade Selat Hormuz sebagai bagian dari gencatan senjata.
Trump pun mengakui perundingan damai akan didasarkan pada proposal berisi 10 poin yang ditawarkan Iran. Presiden AS itu menyebut proposal dari Iran menjadi "basis yang bisa dikerjakan".
Adapun 10 poin proposal yang dari Iran mencakup kompensasi penuh atas kerugian perang, penarikan pasukan AS dan sekutu dari Timur Tengah, serta pencabutan seluruh sanksi terhadap Teheran.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Aragahchi mengatakan Selat Hormuz akan dibuka dan pihaknya menjamin keamanan navigasi di perairan tersebut. Pembukaan Selat Hormuz disebutnya akan dikoordinasikan dengan Angkatan Bersenjata Iran.
"Jika serangan terhadap Iran dihentikan, militer kami yang kuat akan menghentikan operasi pertahanan mereka," kata Araghchi dikutip Al Jazeera.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- gencatan senjata
- perang iran
- iran as gencatan senjata
- pakistan
- gencatan senjata perang iran





