Pupuk Indonesia Ekspansi, ID Food Dipreteli

kompas.id
13 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah perusahaan pelat merah tengah bertransformasi. Transformasi itu di bawah kendali Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Induk Holding BUMN Pangan, yakni ID Food, juga menjadi sasaran. Namun, keduanya mengalami nasib yang berbeda. Pupuk Indonesia didorong berekspansi. Sebaliknya, ID Food dipreteli.

Pupuk Indonesia yang memiliki lini bisnis utama pupuk dan tengah merintis bisnis soda abu diminta membangun dua pabrik metanol. Metanol merupakan alkohol yang berperan sebagai reaktan yang mengubah CPO menjadi biodiesel jenis fatty acid methyl ester (FAME) untuk campuran solar.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Selasa (7/4/2026), mengatakan, pemerintah menugaskan perseroan untuk membangun dua pabrik metanol. Hal itu guna mendukung program mandatori B50 (pencampuran 50 persen biodiesel berbasis CPO dengan 50 persen solar).

Danantara telah menyetujui usulan rencana pembangunan kedua pabrik metanol itu. Kedua pabrik itu akan dibangun di Lhokseumawe, Aceh, dan Bontang, Kalimantan Timur dengan kapastias produksi metanol masing-masing sebesar 1 juta ton.

“Lokasinya sudah ada. Studi kelayakan juga sudah selesai. Nota kesepahaman penyediaan gas juga sudah diteken dengan Mubadala Energy, sedangkan dengan PT Pupuk Kalimantan Timur tengah berprogres,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta.

Kedua pabrik itu akan dibangun di Lhokseumawe, Aceh, dan Bontang, Kalimantan Timur dengan kapastias produksi metanol masing-masing sebesar 1 juta ton.

Menurut Rahmad, kebutuhan metanol untuk mandatori B40 pada 2025 sekitar 1,8 juta ton. Dengan kapasitas produksi metanol dalam negeri yang baru 400.000 ton, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1,4 juta ton metanol.

Pemberlakuan mandatori B50 akan membuat kebutuhan metanol dalam negeri meningkat signifikan menjadi sekitar 2,9 juta ton. "Tanpa ada peningkatan kapasitas produksi metanol dalam negeri, impor metanol akan meningkat dari 1,4 juta ton menjadi 2,5 juta ton," katanya.

Selain pabrik etanol, Rahmad melanjutkan, Pupuk Indonesia juga merevitalisasi tujuh pabrik pupuk. Satu pabrik sudah diresmikan, tiga pabrik tengah memasuki proses konstruksi, dan tiga lainnya sedang dalam persiapan konstruksi.

Revitalisasi pabrik pupuk itu tidak terlepas dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perpres No 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres baru itu mampu mendorong transparansi dan penghematan industri pupuk nasional.

Baca JugaIngin Stop Solar Impor, Indonesia Terapkan B50 di 2026

Pada 18 Februari 2026, Senior Vice President Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Asep Saepul Muslim, menyatakan, perpres baru itu memungkinkan penghematan bagi perseroan. Dana penghematan itu akan dialokasikan untuk merevitalisasi pabrik dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau.

Melalui perpres baru, mekanisme penagihan pupuk bersubsidi yang semula berbasis biaya produksi menjadi berbasis harga pasar. Selain itu, pembayaran pengadaan bahan baku pupuk bersubsidi direalisasikan pemerintah di awal atau sebelum proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan.

”Dengan perubahan itu, Pupuk Indonesia tidak perlu lagi menanggung beban bunga pembiayaan modal kerja,” kata Asep dalam webinar bertajuk "Membedah Perpres Nomor 113 Tahun 2025 tetang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang digelar Sinar Tani.

Transformasi ID Food

Sementara itu, ID Food bernasib berbeda. Sejumlah lini bisnis utama BUMN kluster pangan itu dipreteli. Ada yang kepemilikan sahamnya dilepas ke PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Bahkan ada yang dicaplok Danantara.

Sejak diluncurkan pada 12 Januari 2022, ID Food menjadi induk lima perusahaan dan 11 anak perusahaan. Kelima perusahaan itu adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam.

Adapun anak-anak perusahaannya terdiri dari PT Pabrik Gula (PG) Rajawali I, PT PG Rajawali II, PT PG Candi Baru, PT Perkebunan Mitra Ogan, PT Laras Astra Kartika (Laskar), PT Mitra Kerinci, PT Rajawali Nusindo, PT GIEB Indonesia, BGR Logistik Indonesia, PT Mitra Rajawali Banjaran, PT Rajawali Citramass, dan PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring.

Dalam materi pemaparan ID Food disebutkan, PG Rajawali I, PG Rajawali II, dan PG Candi Baru akan dikelola SGN. Perusahaan perkebunan ID Food, yakni Mitra Kerinci dan Laskar juga bakal berada di bawah PTPN.

Selain itu, PT Garam, PT Berdikari, PT Perikanan Indonesia, dan PT Sang Hyang Seri bakal dikelola Danantara. Penyerahan anak-anak usaha itu menggunakan mekanisme divestasi saham dengan skema hak pengelolaan eksklusif ke ID Food sebagai offtaker atau pembeli produk-produk yang dihasilkan perusahaan-perusahaan itu.

Hal itu dilakukan dalam rangka transformasi ID Food menjadi perusahaan perdagangan dan distribusi aneka pangan. Dengan demikian, peran produksi pangan di sisi hulu ID Food ditanggalkan. Disebutkan pula, transformasi itu dilaksanakan sesuai arahan Danantara dalam penataan portofolio dan pemfokusan kembali bisnis BUMN.

Hal itu sesuai dengan strategi dari Danantara untuk klusterisasi portofolio BUMN.

Direktur Keuangan dan Strategi ID Food, Susana Indah Kris Indriati menjelaskan, proses divestasi ketiga pabrik gula itu sudah masuk tahap akhir. ID Food berharap kesepakatan final bisa tercapai pada April 2026.

Selain itu, dua anak usaha yang lain, yakni Mitra Kerinci dan Laskar juga akan dikelola PTPN. Seluruh perkebunan kedua perusahaan tersebut juga bakal dialihkan ke PTPN.

“Hal itu sesuai dengan strategi dari Danantara untuk klusterisasi portofolio BUMN,” kata Indah dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI yang digelar secara hibrida di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menambahkan, sejumlah anak usaha yang memiliki struktur saham Seri A Dwiwarna (milik pemerintah) akan diambil alih Danantara. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Garam, PT Berdikari, PT Perikanan Indonesia, dan PT Sang Hyang Seri.

Baca JugaBUMN Terpincang-pincang Mengejar Swasembada Gula

Berdasarkan data ID Food, pascapenataan anak perusahaan, nilai aset ID Food menyusut dari Rp 53,98 triliun pada 2025 menjadi Rp 24,13 triliun pada 2026. Kendati begitu, ID Food tetap membidik perbaikan kinerja perusahaan.

ID Food menargetkan pendapatan kotor meningkat 32 persen dari Rp 27,45 triliun pada 2025 menjadi Rp 35,96 triliun pada 2026. Dalam periode perbandingan yang sama, pendapatan bersih ditargetkan naik 11 persen dari Rp 393 miliar menjadi Rp 437 mliar. Adapun laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) ditargekan naik 21 persen dari Rp 740 miliar menjadi Rp 895 miliar.

Direktur Utama ID Food Ghimoyo, Selasa (7/4/2026), mengatakan, ID Food tidak hanya berperan sebagai penyangga komersial, tetapi juga penyangga ketahanan pangan nasional. Artinya, ID Food harus siap menjaga stok dan memperkuat distribusi pangan, terutama ke wilayah rawan pangan; serta meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan.

Fokus utama ID Food adalah  memperkuat dan mengelola cadangan pangan pemerintah (CPP). CPP itu mencakup enam komoditas pangan, yakni daging ruminansia dan ayam, telur, gula, minyak goreng, dan ikan kembung.

Baca JugaID Food Perkuat Ekosistem Pangan Indonesia

ID Food, lanjut Ghimoyo, juga berupaya memperkuat rantai pasok pangan agar lebih efisien dan terintegrasi. Caranya adalah memperkuat sinergi dengan Perum Bulog, PTPN, dan PT Agrinas Pangan Nusantara dalam penyerapan dan pendistribusian pangan.

Saat ini, ID Food memiliki 94 cabang distribusi dan 27.000 mitra ritel yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu menjadi fondasi ID Food untuk menjaga pasokan dan distribusi pangan tetap lancar di berbagai wilayah.

“Kami juga akan berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan terkait subsidi logistik, terutama di wilayah timur Indonesia. Subsidi logistik itu diperlukan agar harga pangan pokok di wilayah tersebut tetap terjangkau,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KNVB Umumkan Hasil Sidang Paspoortgate Dean James
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
DJP Menargetkan Rp200 Triliun dari Perluasan Basis Pajak untuk Kejar Penerimaan 2026
• 1 jam lalupantau.com
thumb
ASN Wajib Tahu! Ini Aturan Lengkap WFH Berdasarkan Surat Edaran PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Minta Bahlil Cabut Semua Izin Usaha Tambang di Hutan Lindung
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap dengan Bacaan Niat
• 20 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.