Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Madiun, terkait kasus yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi. Juru Bicara Budi Prasetyo mengungkap, ada sejumlah barang bukti ditemukan dan disita seperti dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dalam penggeledahan dilakukan di beberapa titik ini, penyidik di antaranya mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata Budi di Jakarta, seperti dikutip Rabu (8/4/2026).
Advertisement
Budi menyatakan, penggeledahan dilakukan sebagai cara mendalami kasus korupsi bermodus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), juga penerimaan lainnya atau gratifikasi. Nantinya barang bukti tersebut dibawa ke Jakarta untuk dianalisis oleh penyidik.
"Tentunya setiap dokumen ataupun barang bukti elektronik yang diamankan dan disita nanti akan diekstrak, dianalisis, didalami guna membantu proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini," tutup Budi.




