JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa dari sejumlah universitas menggelar demonstrasi di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 10.30 WIB.
Mereka datang dari arah selatan Jalan Abdul Muis dan langsung menuju belakang Gedung MK.
Baca juga: Harga Plastik Mahal, Pedagang Peyek hingga Bakso Terpaksa Naikkan Harga
Massa membentangkan sejumlah spanduk yang menyerukan penolakan terhadap militerisme negara.
Selain itu, ada pula spanduk yang bergambar Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Setelah berkumpul di belakang gedung MK, massa berbaris hingga lebih dari enam meter sambil membentangkan spanduk.
Kedatangan massa mahasiswa itu sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Abdul Muis tersendat.
Kendaraan roda empat dan roda dua yang menuju selatan (Tanah Abang, Cideng) dan utara (Harmoni, Gajahmada) tersendat.
Petugas dari Suku Dinas Perhubungan dan petugas kepolisian diterjunkan untuk mengatur penumpukan lalu lintas.
Baca juga: Jalan Rusak di Cilincing Hanya Ditambal Sulam, Pemerintah Tanggung Jawab meski Punya Swasta
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka mengecam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Tindakan itu adalah tindakan biadab dan jelas melanggar hukum," tutur orator.
Kedua, menuntut penyelesaian kasus tersebut secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.
"Ketiga, kami mendukung Mahkamah Konsitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI," ungkap orator.
Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.
Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peraturan peradilan umum.
Keenam, menuntut reformasi militer demi tentara profesional, militer harus kembali ke barak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang