Mahasiswa Demo di Belakang Gedung MK, Kecam Penyiraman Andrie Yunus dan Tolak Militerisme

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa dari sejumlah universitas menggelar demonstrasi di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 10.30 WIB.

Mereka datang dari arah selatan Jalan Abdul Muis dan langsung menuju belakang Gedung MK.

Baca juga: Harga Plastik Mahal, Pedagang Peyek hingga Bakso Terpaksa Naikkan Harga

Massa membentangkan sejumlah spanduk yang menyerukan penolakan terhadap militerisme negara.

Selain itu, ada pula spanduk yang bergambar Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Setelah berkumpul di belakang gedung MK, massa berbaris hingga lebih dari enam meter sambil membentangkan spanduk.

Kedatangan massa mahasiswa itu sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Abdul Muis tersendat.

Kendaraan roda empat dan roda dua yang menuju selatan (Tanah Abang, Cideng) dan utara (Harmoni, Gajahmada) tersendat.

Petugas dari Suku Dinas Perhubungan dan petugas kepolisian diterjunkan untuk mengatur penumpukan lalu lintas.

Baca juga: Jalan Rusak di Cilincing Hanya Ditambal Sulam, Pemerintah Tanggung Jawab meski Punya Swasta

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyampaikan enam tuntutan. Pertama, mereka mengecam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Tindakan itu adalah tindakan biadab dan jelas melanggar hukum," tutur orator.

Kedua, menuntut penyelesaian kasus tersebut secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.

"Ketiga, kami mendukung Mahkamah Konsitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI," ungkap orator.

Keempat, mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kelima, meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peraturan peradilan umum.

Keenam, menuntut reformasi militer demi tentara profesional, militer harus kembali ke barak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba Selama 3 Bulan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Terkini Rabu, 8 April 2026: BMKG Prediksi Jaksel Diguyur Hujan Deras!
• 21 jam laludisway.id
thumb
Pengusaha Minta Tambahan Insentif untuk Turunkan Capex Proyek Panas Bumi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Amunisi Medco Energi (MEDC) Genjot Produksi Migas 2026
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
TNI Dukung Penegakan Hukum Tambang di Kalimantan Tengah
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.