Hadiri Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Oky Pratama Jadi Saksi

grid.id
13 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dokter Oky Pratama mendatangi sidang perbuatan melawan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Kehadiran Oky Pratama yaitu sebagai saksi dari pihak Nikita Mirzani.

Oky Pratama datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. Dokter Oky Pratama menyebut tak ada persiapan khusus untuk menjadi saksi dari pihak Nikita Mirzani.

“Enggak ada yang dipersiapkan, apa yang ditanya tinggal jawab aja karena kan memang flow-nya yang apa yang saya tahu, apa yang saya alami ya tinggal dikasih tahu aja,” ujar Oky Pratama ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dokter sekaligus pengusaha skincare itupun menyebutkan alasannya bersedia menjadi saksi pihak Nikita Mirzani. Dokter Oky Pratama akan menjawab pertanyaan Hakim berdasarkan apa yang dia ketahui.

“Ya mau gimana pun kan saya salah satu orang terdekatnya dia, dan juga selagi saya tahu tentang duduk kasusnya ya akan saya, apa yang saya bisa kesarakan, saya utarakan. Tanpa ditambahin, tanpa dikurangin,” terangnya.

Kuasa hukum Oky Pratama, Ahmad Ramzy menyebut kehadiran kliennya sebagai saksi berdasarkan pengetahuan mengenai kasus Nikita Mirzani. Kehadiran Dokter Oky Pratama diharapkan dapat membuat kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys semakin terang.

“Sehingga dengan kehadiran Dokter Oki ini bisa membuat terang gugatan yang dilakukan oleh penggugat, Nikita Mirzani. Ya mudah-mudahan apa yang digugat oleh Nikita Mirzani bisa dikabulkan oleh majelis hakim dengan kehadiran Dokter Oki di sini memberikan keterangan sebagai saksi,” tutup Ahmad Ramzy.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perbuatan melawan hukum yang digugat Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys masih berlanjut. Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys Rp244 miliar.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Film The Bell Angkat Sosok Penebok, Cerita Horor Masyarakat Belitung
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
BNN Usulkan Pelarangan Vape di RUU Narkotika, Ini Alasannya
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Waspada! Penipuan Rekrutmen KAI Marak di TikTok, Ini Modusnya
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Sidrap Keluarkan Edaran, ASN Stop Aktivitas Jelang Azan
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Ridwan Kamil Belum Dipanggil Lagi di Kasus BJB, Ketua KPK: Masih Dikaji
• 22 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.