JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026) untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Berdasarkan pantauan Antara, JK tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu pukul 11.00 WIB. JK datang didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
JK mengaku hendak melapor terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut.
"Mau melapor," ujarnya singkat seraya masuk ke Gedung Bareskrim, Rabu.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengungkapkan laporan JK itu akan ditujukan kepada Rismon Sianipar.
"Iya, Rismon," ucap Abdul.
Baca Juga: Andi Azwan Sayangkan Laporan JK terhadap Rismon ke Bareskrim: Sebaiknya Minta Penjelasan Dulu
Pada Senin (6/4) lalu, Abdul selaku kuasa hukum JK sudah mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Rismon terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan fitnah terhadap kliennya.
Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut berkaitan dengan pernyataan yang diduga disampaikan Rismon bahwa JK mendanai Roy Suryo cs terkait persoalan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Abdul selaku kuasa hukum JK, mengaku telah berkonsultasi dengan Direktorat Siber dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas perkara tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV, Antara
- jusuf kalla
- rismon sianipar
- bareskrim
- jk laporkan rismon
- roy suryo cs





