Kepala BNN Usulkan Larangan Vape, MUI: Kita Dukung!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Usulan pelarangan vape yang dilontarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjadi sorotan publik dan akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR RI.

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Shofiyullah Muzammil, menyatakan dukungan terhadap pelarangan vape tersebut. Pasalnya, vape dapat disalahgunakan sebagai alat peredaran narkoba.

‘‘Setuju vape dilarang karena terbukti dijadikan sebagai alat bagi peredaran narkoba,’’ ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :
Soal Usul Larangan Peredaran Vape, BNN: Masih Proses!

Namun demikian, pelarangan vape tidak boleh berhenti pada perangkatnya saja, tetapi harus menyasar seluruh ekosistem kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Shofiyullah menegaskan, jika hanya vape yang dilarang tanpa membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan, maka pelaku peredaran narkoba akan mencari media baru untuk melancarkan aksinya.

“Pelarangan jangan berhenti pada vape sebagai alat. Ekosistem kejahatan yang harus dipangkas. Jika hanya vape yang dilarang, maka kejahatan narkoba akan muncul dengan kendaraan lain,” tegasnya.

Baca Juga :
BNN Ungkap Liquid Vape Mengandung Sabu hingga Obat Bius saat Raker di DPR

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi kuat disalahgunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya, ditemukan sejumlah kandungan narkotika yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :
5 Bahaya Vape bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
China Tolak Resolusi DK PBB Timur Tengah: Jangan Dukung Agresi Militer Ilegal
• 10 jam lalumatamata.com
thumb
Sengketa Rumah Memanas, Rachel Vennya Ungkap Dugaan Masalah dengan Mantan Suami, Niko Al Hakim demi Hak Anak
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Ada "TPU" Kucing Korban Tabrak Lari di Tengah Kompleks Elite Senayan
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah Melemah, Suku Bunga KPR Berpotensi Naik? Ini Penjelasannya
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Anggota Parlemen Korsel : Korut Ingin Bangun Hubungan Baru dengan AS, Jaga Jarak dari Iran
• 6 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.