Penulis: Rivaldo Putra Wansah
TVRINews, Lahat
Manajemen PT Pos Indonesia (PosIND) melalui Kantor Cabang Lahat menanggapi kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum karyawan Pos di wilayah Pagaralam.
Executive Manager Kantor Cabang Pos Lahat, Ade Saputra, menegaskan pihaknya tidak menolerir segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, maupun tindakan melawan hukum lainnya yang dilakukan karyawan dalam kapasitas apa pun.
“Untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan, karyawan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sejak kasus ini ditangani pihak berwenang. Status kepegawaian akan ditentukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” ujar Ade, Rabu (8/4/2026).
Pihak PosIND menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, dan mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami memastikan kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan tetap terjaga, sementara status kepegawaian karyawan terkait diproses sesuai regulasi. Pos sebagai layanan publik juga tetap beroperasi normal, melayani masyarakat, termasuk penyaluran bansos,” tambahnya.
Ade menekankan komitmen PosIND untuk membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami pastikan operasional Kantor Pos Pagaralam berjalan seperti biasa, sambil terus menjamin layanan publik tetap optimal,” tutupnya.
Editor: Redaksi TVRINews





