Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 sebesar USD 148,2 miliar atau sekitar Rp 2.518 triliun (kurs Rp 16.995 per dolar AS), menurun dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2026 sebesar USD 151,9 miliar. Perkembangan ini dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
Posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2026 setara dengan pembiayaan 6,0 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Rabu (8/4).





