Grid.ID - Sidang kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang digugat Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dijadwalkan berlangsung Rabu (8/4/2026). Akan tetapi, pihak Nikita Mirzani yang seharusnya menghadirkan saksi justru tak datang tepat waktu.
Hal itu membuat Majelis Hakim menilai pihak Nikita Mirzani tak menghadirkan saksinya. Pihak Reza Gladys pun menilai bahwa Kuasa Hukum Nikita Mirzani tak mengindahkan proses persidangan.
“Faktanya kami melihat, ya, sama-sama kita lihat bahwa penggugat pada saat sidang sebelumnya, bahkan untuk sidang hari ini terakhir, untuk penggugat menghadirkan saksinya, juga tidak mengindahkan untuk menghadirkan saksi,” ujar Julianus Paulus Sembiring ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Hal ini juga memunculkan keraguan bagi pihak Reza Gladys apakah gugatan tersebut benar atau hanya dibuat-buat.
“Kemudian kami juga bingung, apakah gugatan itu benar, gugatan yang benar, atau gugatan yang dibuat-buat, ya. Ini kami bertanya ini,” lanjutnya.Hal itu lantara pihak Reza Gladys melihat bahwa Kuasa Hukum Nikita Mirzani tak serius dalam menghadapi kasus yang digugat mereka.
“Dari awal ini sepertinya kayaknya tidak mengindahkan proses persidangan, ya,” ujarnya.
“Padahal, hari ini kami dari tergugat satu yaitu dr. Reza Gladys dan dr. Attaubah Mufid, ingin, ya, menyampaikan dalam persidangan fakta yang o,” tutup Julianus Paulus Sembiring.
Rupanya, pihak Nikita Mirzani menunjuk Oky Pratama sebagai saksi untuk pihaknya. Akan tetapi, Oky Pratama datang terlambat ketika Majelis Hakim menganggap pihak Nikita Mirzani tak jadi menghadirkan saksi.(*)
Artikel Asli




