FAJAR, MAROS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Rabu (8/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari pengawasan melekat sekaligus silaturahmi perdana bersama jajaran Kejari Maros sejak menjabat lebih dari lima bulan di Sulsel.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD, Anyk Susiati Prihatin, serta Asisten Pembinaan Kejati Sulsel Dr. Abdillah. Rangkaian kegiatan turut diisi dengan peresmian Mes Adhyaksa Kejari Maros dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Maros di Camba.
Kepala Kejari Maros, Febryan, dalam laporannya menyampaikan profil serta capaian kinerja. Saat ini, Kejari Maros didukung 61 pegawai, terdiri dari 18 jaksa dan 41 tenaga tata usaha. Sementara Cabjari Camba diperkuat 16 pegawai, dengan rincian 3 jaksa dan 13 tenaga tata usaha.
Febryan juga memaparkan sejumlah program prioritas, salah satunya inovasi layanan Saksi Prima yang kini dilengkapi fasilitas antar-jemput bagi saksi rentan, seperti ibu hamil dan penyandang disabilitas.
Selain itu, program Zero Indekos telah terealisasi seiring rampungnya pembangunan tahap kedua Mess Adhyaksa yang menyediakan total 12 kamar. Pembangunan Kantor Cabjari Camba juga telah selesai pada Januari lalu melalui dukungan hibah pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejari Maros. Ia menilai kondisi kantor yang bersih dan representatif harus sejalan dengan peningkatan kinerja.
“Kondisi kantor yang sudah sangat baik ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja jajaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Kabupaten Maros sebagai daerah penyangga Kota Makassar sekaligus lokasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, yang menjadi hub utama kawasan Indonesia Timur.
Dalam arahannya, Kajati mengingatkan seluruh aparatur kejaksaan untuk bekerja sesuai koridor hukum, menjaga integritas, dan menghindari perbuatan tercela.
“Jangan pernah mendzolimi orang lain. Sedikit kesalahan bisa langsung viral. Jadilah jaksa dan pegawai yang humanis dan sombere,” pesannya.
Kajati turut menekankan tiga program prioritas, yakni penegakan hukum berkualitas terutama pada kasus korupsi yang berdampak luas, optimalisasi pelayanan publik melalui inovasi seperti Saksi Prima, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui program Zero Indekos.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara Kajati dan jajaran Kejari Maros. Dalam sesi tersebut, berbagai aspirasi dan kendala operasional disampaikan langsung oleh pegawai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. (*/)





