Lukisan-lukisan yang Melawan di Balai Pemuda

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Lukisan itu berjudul ”Darurat Kebudayaan”. Medianya ink on paper dan berukuran 60 sentimeter x 85 sentimeter. Di lukisan itu juga tertulis karya Pingki Ayako x Pemkot Surabaya.

Karya itu salah satu dari 35 lukisan kreasi Aksi Seniman Surabaya (ASSU) dalam pameran Art for Freedom di Galeri Merah Putih, Balai Pemuda, Surabaya, Jawa Timur. Acara itu digelar 1-8 April 2026.

Di sana, ada gambar lelaki berambut cepak, berseragam satuan polisi pamong praja bertanda pangkat ”melati tiga”. Dia nongkrong di kubah Balai Pemuda.

Telinganya tersumpal penyuara telinga (earphone) yang tersambung kabel telepon seluler. Sebagian orang yang menduga sosok itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di samping sosok itu, ada juga lukisan tangan yang panjang bertuliskan ”Seniman & Masyarakat”. Tangan memegang pelantang suara yang bertuliskan ”DARURAT KEBUDAYAAN” yang dilukiskan memancarkan getaran kehijauan seolah pesan yang berteriak.

Baca JugaPerlawanan Para Seniman dari Balai Pemuda Surabaya
Baca JugaMerindu Denyut Budaya Balai Pemuda

Tidak hanya lukisannya yang menarik disimak. Material lukisan itu dibuat juga tidak biasa. Pelukisnya berkarya di atas salinan besar Surat Peringatan kesatu (1) kepada M Anis (Galeri Merah Putih) dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.

Surat itu bernomor 500.17/2389/436.7.16/2026, bertanggal 25 Maret 2026, ditandatangani Herry Purwadi selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas. Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya.

Warkat bersifat biasa/terbuka itu meminta M Anis untuk segera membongkar dan mengosongkan area dimaksud selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak surat peringatan diterima. Yang diminta dikosongkan ialah Galeri Merah Putih, satu dari sejumlah ruang di Balai Pemuda yang menghadap sisi timur atau Jalan Yos Sudarso.

Pingki Ayako Saputra, pelukis asal Yogyakarta yang lama menetap di Surabaya, sengaja membuat karya dengan merujuk pada surat peringatan yang dicetak ukuran A1. Proses kreatifnya disebut cukup mepet sehingga dia memilih teknik drawing.

Pingki merasa surat peringatan itu adalah bentuk arogansi dan kebijakan yang kurang ajar terhadap seniman. Galeri Merah Putih ialah sedikit dari sejumlah tempat yang diandalan para seniman untuk informasi dan kesempatan.

”Akses untuk tempat kesempatan berkesenian sudah tidak banyak,” katanya.

Ibu kota Jatim ini dianggap sudah amat terbatas ruang ekpresi. Jika pun ada galeri, tentu berbayar yang kerap sulit dijangkau oleh seniman.

Untuk itu, rencana penataan dengan pengosongan Galeri Merah Putih malah menegaskan kebijakan Pemkot Surabaya yang tidak berpihak terhadap upaya pemajuan kebudayaan melalui seni.

Lukisan lainnya berupa tulisan pesan dan warna warni berlatar Balai Pemuda. Judulnya ”Art Is an Act of Freedom” karya Budi Bi. Menggunakan media campuran, ukuran 60 cm x 80 cm.

Di lukisan itu ada tulisan tersusun vertikal ”Art”, ”Is Freedom”, ”Hope Weapon”, ”Rebellion Silence”, ”Nostalgia Innocence”, ”Justice Love Resistance”, ”Power Story”, ”Creation Imagination”, ”Color Voice Spirit”, ”Everything!”

”Balai Pemuda adalah tempat pertemuan pelukis dari Surabaya dan Nusantara dan publik,” kata Budi, pelukis asal Surabaya.

Balai Pemuda sudah merupakan rumah kedua bagi Budi. Lukisan yang dipamerkan adalah satu di antara lebih dari 300 stok. Di antaranya lukisan-lukisan bertema Balai Pemuda, salah satu yang digemarinya.

Terkadang, jika sedang bosan, yang dilukis Budi lagi-lagi Balai Pemuda seolah kompleks tinggalan Hindia-Belanda ini sumur inspirasi yang tak pernah kering.

Untuk itu, rencana pemerintah mengosongkan Balai Pemuda justru pukulan menyakitkan bagi publik seni Surabaya. Bumi Pahlawan sebenarnya kekurangan galeri yang dapat mengakomodasi para pelukis untuk kesempatan berkesenian.

”Seharusnya ditambah, bukan malah dikurangi dengan dalih penataan,” kata Budi.

Yang berikutnya, karya berjudul ”Assu Kabeh”, karya Syamdhuro. Karya itu bertipe acrylic on canvas (AoC) dan berukuran 60 cm x 80 cm.

Pada objek ini ada anjing menjulurkan lidah, berjas dan duduk di kursi singgasana, dan diapit dua anjing serta enam anjing di depannya.

Pelukis Maria juga memamerkan karyanya yang berbingkai, berjudul ”BP Tempo Doeloe”, media AoC, ukuran 50 cm x 60 cm. Di sini ada sosok perempuan diapit yang berseragam tentara (hijau) dan berseragam pejuang (cokelat). Mereka berdiri di depan sisi kubah Balai Pemuda.

Klarifikasi

Masalah ini bermula dari surat yang dikirimkan Pemkot Surabaya antara lain kepada Chrisman Hadi (Dewan Kesenian Surabaya), M Anis (Galeri Merah Putih), Heroe Boediarto (Bengkel Muda Surabaya).

Warkat menyatakan, para pihak telah menggunakan sebagian area lahan kompleks Balai Pemuda yang merupakan bangunan milik Pemerintah Kota Surabaya tanpa ada hubungan hukum.

Merek diminta segera membongkar dan mengosongkan area di Balai Pemuda selambat-lambatnya tujuh hari sejak surat peringatan diterima.

”Apabila saudara tidak melaksanakan peringatan ini, maka akan dilakukan penertiban oleh Pemkot Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian kutipan surat tersebut.

Baca JugaBalai Pemuda Surabaya Kembali Jadi Pusat Kegiatan Seni Budaya
Baca JugaPementasan Rutin Seni Budaya Aktif Lagi di Balai Pemuda Surabaya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Kepariwisataan Surabaya Herry Purwadi mengatakan, pemberian surat itu tidak bermaksud untuk mengosongkan Balai Pemuda dari aktivitas seni budaya. Dia juga tidak bermaksud mengusir kalangan seniman yang sedang beraktivitas.

Balai Pemuda tetap menjadi pusat aktivitas seni budaya mengingat sebagai aset penting Pemkot Surabaya. Balai Pemuda ditujukan bagi pelbagai aktivitas pemajuan kebudayaan di Bumi Pahlawan.

”Namun, perlu ada regulasi yang jelas untuk penataan, pemanfaatannya, digunakan oleh siapa,” kata Herry.

Surat diklaim bertujuan menata kembali sehingga ada komunikasi dan pemanfaatan yang terang benderang alias ikatan hukum. Pemanfaatan tidak harus selalu berupa kontrak sewa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan, penataan dilakukan, salah satunya, untuk memberi ruang bagi pengurus lembaga baru. Dalam siaran tertulis, Eri menyebut kepengurusan baru adalah Dewan Kesenian Surabaya.

Padahal, penyebutan yang lebih tepat sebenarnya Dewan Kebudayaan Surabaya. Hal itu merujuk hasil Musyawarah Kebudayaan Surabaya di Balai Pemuda, Februari 2026.

Eri menyebut kepengurusan baru tidak dapat menempati lokasi akibat masih digunakan pihak sebelumnya. Di sisi lain, Eri tampaknya lupa ada ”ketegangan” historis antara Dewan Kesenian Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya.

Kepengurusan era Chrisman Hadi 2014-2019 dan 2020-2025 tidak mendapatkan pengakuan secara adminisratif dari pemerintah.

Pada 2022, pemerintah malah memfasilitasi pemilihan pengurus Dewan Kesenian Kota Surabaya di kompleks Balai Kota Surabaya. Namun, kepengurusan 2022-2027 yang dipimpin Heri Suryanto alias Cak Suro itu pun mengambang.

Dalam pusat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Surabaya, tidak ditemukan keputusan wali kota yang menyetujui kepengurusan DKS dan DKKS. Yang ada keputusan tentang Dewan Kesenian Kota Surabaya periode 2009-2014 era wali kota Bambang Dwi Hartono.

Baca JugaKawasan Balai Pemuda Surabaya Fasilitasi Pencinta Fotografi
Baca JugaMembaca Buku di Perpustakaan Umum Balai Pemuda Surabaya

Ketua Bengkel Muda Surabaya Heroe Boediarto mengatakan, amat kecewa dengan model komunikasi yang dijalankan pemerintah. Pendekatannya struktural, administratif, sekaligus represif. Perintah pengosongan itu meniadakan perjalanan historis lembaga kesenian yang sudah ada di Balai Pemuda sejak 1970.

Di era kepemimpinan Soekotjo Sastrodinoto (1965-1974), Balai Pemuda dijadikan pusat aktivitas seni budaya.

Di sini, lahir Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera) pada 1968 yang menghidupkan Balai Pemuda dengan pelbagai kegiatan bergaya sanggar.

Pada 1971, DKS didirikan atas inisiasi Soekotjo. Setahun kemudian, lahirlah Bengkel Muda-DKS. Sejak 1972, Aksera dipindahkan ke bangunan di Jalan Dukuh Kupang XXVII. Pada 1973, Bengkel Muda memisahkan diri dari DKS dan diperkenankan berjalan sendiri-sendiri.

Heroe mengatakan, setidaknya sudah lima kali Bengkel Muda Surabaya berpindah sekretariat di kompleks Balai Pemuda. Artinya, sudah 54 tahun, lembaga ini menempati Balai Pemuda.

”Kok main mengusir saja. Pemerintah ini amnesia. Apalagi, Pak Herry kan bergelar sarjana seni (SSn) tetapi tidak peka dengan keberadaan aktivitas seni budaya di Balai Pemuda saat membuat dan mengirimkan surat itu,” ujarnya.

Baca JugaBangunlah Jiwa Surabaya dengan Seni dan Budaya

Adapun Chrisman Hadi, melalui pengacara Hadi Pranoto, mengajukan somasi kepada Herry Purwadi. Somasi menyatakan, pelaksana tugas kepala dinas hanya ditunjuk sementara tanpa memiliki kewenangan strategis dan kebijakan.

Pengiriman surat peringatan kesatu itu dinilai sebagai pelecehan kekuasaan dan tindakan main hakim sendiri. Kebijakan itu berkonsekuensi hukum pidana, perdata, atau tata usaha negara.

”Surat (peringatan) ditujukan secara pribadi dan bukan sebagai kapasitas Ketua Dewan Kesenian Surabaya. Ini seolah klien kami memperoleh keuntungan pribadi dari ruang publik,” demikian petikan somasi tertulis itu.

Nah, gara-gara selembar surat, kebijakan penataan dan optimalisasi Balai Pemuda menjadi berantakan dan bermasalah. Solusi belum ditemukan sehingga bisa menjadi bagian dari catatan ”buruk” kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji kurun 2021-2024 dan 2025-2030.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Minta Maaf ke Kader karena Slow Response Dampak Kondisi Geopolitik
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Prasetyo Hadi Sambut Gencatan Senjata Iran-Israel, Tekankan Pentingnya Redam Eskalasi
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kartini dan Emansipasi Perempuan, Mengapa Masih Penting di Era Modern?
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Penemuan UUV Asal China, Lanal Mataram: Izin Penelitian di Kemenhan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
23.927 Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Cilandak
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.