jpnn.com, JAKARTA - Keluarga korban dugaan kekerasan oknum TNI, Eva Meliani Pasaribu menyerukan solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang diduga disiram air keras oleh prajurit TNI. Dia mengecam aksi penyerangan tersebut.
Dukungan solidaritas itu disampaikan Eva saat menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Penyerangan terhadap Andrie Yunus Indikasi Menguatnya Peran Militer dalam Kehidupan Sipil
"Hidup korban, jangan diam, jangan diam, lawan. Mata Andrie adalah mata rakyat yang memperjuangkan keadilan," kata Eva dalam orasinya.
Eva adalah anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan yang menjadi korban pembunuhan berencana bersama seluruh keluarga saya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
BACA JUGA: Puspom TNI Limpahkan Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Otmil
"Pada saat kejadian, bukan hanya ayah saya yang meninggal, tetapi ibu, adik, dan anak saya juga meninggal akibat peristiwa pembakaran rumah kami di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, pada 27 Juni 2024. Kami menduga kuat kematian empat orang keluarga saya ada keterlibatan oknum TNI yang sampai saat ini belum terungkap," ujarnya.
Sebagai perempuan yang kehilangan seluruh keluarga, dia mengaku sangat mengetahui bagaimana rasanya menjadi korban dan menunggu keadilan yang tak kunjung datang.
BACA JUGA: Dorong Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum, Pegiat Politik dan Hukum: Lebih Adil Bagi Korban
"Sebagai orang yang pernah kehilangan seluruh keluarga saya, saya tahu persis bahwa korban tidak boleh dibiarkan sendirian. Keadilan tidak akan datang kalau kami diam,” kata dia.
Tetapi, katanya, lebih menyakitkan lagi, ketika harus mengalami sulitnya mencari keadilan saat berhadapan dengan aparat TNI.
“Saat ini, terduga pelaku masih hidup bebas, bertugas dan digaji negara. Sedangkan saya? Saya hidup sebatang kara,” kata dia.
Dia merasa sedih kecewa dan marah atas apa yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, sosok Andrie selalu berdiri mendampingi korban-korban.
“Ini harus diusut tuntas. Keadilan dan kebenaran tidak boleh lagi mati seperti api yang sudah mengambil anggota keluarga saya. Supaya tidak lagi ada orang yang berani yang dibungkam seperti ini. Saya mengutuk keras tindakan penyiraman yang terjadi kepada Bang Andrie," paparnya.
Di kesempatan yang sama, korban lainnya Lenny Damanik juga menyerukan solidaritas yang sama. Menurutnya, kasus Andrie adalah panggilan bagi semua pihak untuk tidak diam.
"Untuk memastikan bahwa kekerasan oleh aparat, apapun bentuknya baik itu pemukulan yang merenggut nyawa anak saya maupun penyiraman air keras terhadap Andrie tidak lagi dianggap biasa, tidak lagi dibiarkan, tidak lagi diselesaikan dengan hukuman yang tidak sebanding dengan penderitaan korban," tuturnya.
Lenny adalah korban yang masih memperjuangkan keadilan untuk anaknya Michael Histon Sitanggang. Pada 24 Mei 2024, anaknya diduga dianiaya oleh oknum TNI Sertu Reza Pahlevi. Korban pun meninggal dunia.
Sakit itu makin nyata, ketika 20 Oktober 2025, Pengadilan Militer Medan menjatuhkan putusan yang menghancurkan hatinya, yaitu hukuman sepuluh bulan penjara kepada pelaku.
"Hanya sepuluh bulan, untuk seorang prajurit yang telah menghilangkan nyawa seorang anak berusia 15 tahun. Di ruang sidang, ketika hakim mengatakan terdakwa “masih muda” dan “masih dibutuhkan di satuannya”, saya merasakan seolah negara sedang mengatakan bahwa nyawa anak saya tidak bernilai apa-apa," katanya.
Dia menceritakan pengalamannya dalam mencari keadilan atas kematian anaknya mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang tidak hanya menyangkut kasus individu, tetapi menyentuh persoalan yang lebih besar.
Persoalan tersebut berkaitan dengan akses keadilan bagi warga sipil korban tindak pidana oleh anggota militer, keterbukaan peradilan militer, serta jaminan perlindungan terhadap warga negara. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bakal Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dengan Menhan Sjafrie
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




