JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.485 orang tersangka.
"Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat jumpa pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Dari para tersangka yang diamankan, perannya antara lain sembilan orang sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu.
"Atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," ujar David.
Kemudian, dari jumlah tersangka tersebut, rinciannya adalah tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang.



