Di tengah isu pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah menegaskan komitmen untuk mencari solusi yang menjamin keberlanjutan pekerjaan sekaligus peningkatan kesejahteraan guru.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke SD Inpres Kaniti, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (6/4/2026).
"(Untuk) guru-guru, saya tahu sekarang masih banyak kekurangan, tetapi ini terus kita (pemerintah) coba carikan solusinya, terutama untuk PPPK dan honorer," kata Wapres Gibran kepada para guru SD Inpres, dikutip Rabu (8/4).
Ia menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah daerah untuk memastikan para guru tidak ada yang dirumahkan.
"Makanya, kemarin kami mengirimkan perwakilan dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk berdiskusi panjang dengan Pak Gubernur (NTT, red). Intinya adalah jangan sampai ada yang dirumahkan," sambung Gibran.
Baca Juga: Batas Belanja Pegawai 30%, Ini 3 Usulan DPRD Agar PPPK Tak Di-PHK
Baca Juga: Wapres Gibran dan Mendikdasmen Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Daerah 3T, Dorong Transformasi Digital Sekolah
Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa semua guru memiliki tujuan yang sama, yakni mencerdaskan anak bangsa, terlepas dari status kepegawaiannya.
Sebagai informasi, sekitar 9.000 dari total 12.000 PPPK di NTT kini menghadapi potensi pemberhentian, padahal sebagian besar baru diangkat pada Juli 2025 dengan masa kontrak lima tahun.





