Kemlu soal Gencatan Senjata AS-Iran: Hormati Kebebasan Navigasi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Indonesia menyambut kesepakatan gencatan senjata Amerika Serikat (AS)-Iran dan menegaskan pentingnya menghormati kebebasan navigasi sebagai hak yang dijamin hukum internasional.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang saat press briefing di kantor Kemlu RI, Jakarta, Rabu (8/4).

Yvonne mengatakan Indonesia melihat gencatan senjata dua pekan antara AS dan Iran sebagai momentum positif untuk membuka ruang diplomasi dan mendorong deeskalasi konflik.

"Indonesia melihat momentum ini sebagai awal yang positif dan mendorong agar kesempatan atau momentum ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan penyelesaian damai yang berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Yvonne, Indonesia terus mendorong semua pihak menahan diri serta mengutamakan dialog dalam meredakan ketegangan.

"Dialog dan diplomasi adalah satu-satunya jalan penyelesaian konflik," tegasnya.

Ia menyampaikan Indonesia terus menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sesuai hukum internasional, termasuk ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

Hal tersebut berkaitan dengan laporan mengenai keberadaan ribuan pekerja maritim di sekitar Selat Hormuz, yang dinilai sebagai kelompok rentan di tengah konflik.

"Indonesia juga terus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sebagai hak yang dijamin oleh hukum internasional termasuk konvensi PBB UNCLOS," kata Yvonne.

"Kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional dan harus dihormati oleh semua pihak," lanjutnya.

Selain itu, pemerintah terus memantau kondisi warga negara Indonesia, termasuk awak buah kapal (ABK), di kawasan tersebut serta menjalin komunikasi untuk memastikan keselamatan mereka.

Sebelumnya, Iran memastikan akan menjamin keamanan pelayaran yang melintasi Selat Hormuz, pada Rabu (8/4), selama 2 pekan mendatang. Presiden AS Donald Trump juga dilaporkan telah menerima 10 tuntutan Teheran sebagai syarat gencatan senjata.

Jeda konflik ini akan digunakan untuk berdialog dan bernegosiasi dengan AS terkait konflik yang tengah terjadi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prajurit UNIFIL Sempat Ditahan Israel, Dibebaskan Setelah Ada Intervensi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Sebut Presiden Bukan Pekerjaan yang Enak, Prabowo: Gak Ada Libur
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Astra Komponen Luncurkan Alkes Digital, Dorong Kemandirian RI
• 8 jam laludisway.id
thumb
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Gencatan Senjata AS-Iran
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Andrie Yunus Tulis Surat Ajakan Amicus Curiae Gugatan UU TNI
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.