Polri Terima Laporan JK Terkait Dugaan Hoaks Rismon Sianipar

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Laporan JK tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan terkait ijazah Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4/2026).

JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan menghina dirinya. Ia menekankan selama lima tahun, dirinya mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden.

Baca Juga :
JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli agar Tidak Meresahkan Masyarakat

"Sangat tidak etis bagi saya. Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakili. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," tegas JK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Jakarta Siaga Rabies, 45 Ribu Hewan Jadi Target Vaksinasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sektor Finansial dan Publik Jadi Target Utama Serangan Siber, Ini Alasannya
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Catat Jadwal Haji 2026: Pemberangkatan, Puncak Ibadah, hingga Pemulangan
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Jakbar Sempat Terbakar, Kerahkan 13 Unit Damkar
• 7 jam laludisway.id
thumb
Hari Jadi Bone ke-696, Wakil Gubernur Sulsel Tekankan Kolaborasi dan Infrastruktur Prioritas
• 2 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.