Demokrasi Harus Tetap dalam Koridor Hukum, Mahasiswa Serukan Persatuan di Tengah Polemik Pernyataan Politik

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Isu seputar dinamika demokrasi kembali menjadi perhatian publik setelah pernyataan pengamat politik Saiful Mujani memicu perdebatan luas. Di tengah polemik tersebut, mahasiswa menyerukan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai konstitusi.

Pernyataan Saiful Mujani disampaikan dalam sebuah diskusi bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan pandangannya terkait situasi politik nasional, termasuk kritik terhadap efektivitas jalur komunikasi dengan pemerintah.

Namun, potongan pernyataan yang beredar di media sosial memicu beragam respons publik, termasuk kekhawatiran akan potensi tafsir yang melampaui batas kebebasan berpendapat.

Mahasiswa Tekankan Demokrasi Harus Berjalan Sesuai Konstitusi

Menanggapi polemik tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menyampaikan sikap resmi dalam konferensi pers di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Selasa (8 April 2026).

Koordinator Pusat BEM KSI, Charles Gilbert, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi tetap berada dalam koridor hukum.

“Demokrasi harus berjalan dalam koridor hukum, bukan melalui narasi yang berpotensi mendorong tindakan inkonstitusional,” ujarnya.

Mahasiswa menilai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat di ruang publik agar tidak menimbulkan keresahan atau salah tafsir di masyarakat.

Seruan Penegakan Hukum yang Objektif dan Transparan

Dalam pernyataannya, BEM KSI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi polemik ini secara objektif dan transparan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum sekaligus memastikan setiap dinamika politik tetap berada dalam jalur yang sah.

Mahasiswa juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya pasal yang mengatur terkait upaya penggulingan pemerintahan di luar mekanisme konstitusi.

Tingkat Kepercayaan Publik Jadi Penopang Stabilitas

Dalam konferensi tersebut, BEM KSI turut menyoroti tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Tingkat kepercayaan yang disebut mencapai 81,5% dinilai menjadi indikator kuat legitimasi pemerintah saat ini. Hal ini juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah dinamika yang berkembang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pacu Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Terkait Kasus Samin Tan
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ancaman PHK Menguat, KSPI Soroti Lonjakan Biaya Energi dan Impor Kendaraan
• 15 jam lalueranasional.com
thumb
Sahroni Sepakat Usul BNN soal Vape Dilarang di RUU Narkotika: Wajib dan Mendesak
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.