KPK mendapat informasi ada saksi kasus dugaan suap yang mendapat intimidasi. Bahkan kediaman dari saksi tersebut disebut hingga dibakar.
"Benar, dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/4).
"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," sambungnya.
Belum diketahui siapa saksi yang dimaksud. Budi menyebut KPK sedang berkoordinasi dengan LPSK mengenai hal tersebut.
"Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," ucap Budi.
Kasus ijon proyek yang sedang diusut KPK ini menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara. Politikus PDIP itu dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, karena diduga menerima suap.
Ade Kuswara yang juga politikus PDIP itu diduga menerima uang miliaran rupiah dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah pihak swasta bernama Sarjan.
Ade Kuswara diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.
Permintaan ijon paket proyek itu dilakukan Ade dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya senilai Rp 9,5 miliar.
Selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.
Ade menyampaikan permohonan kepada warga Kabupaten Bekasi atas kasus yang menjeratnya.
Berdasarkan pengembangan, Sarjan diduga tidak hanya memberikan uang kepada Ade Kuswara. Belakangan, KPK menduga Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono juga diduga menjadi salah satu penerima uang. Rumahnya sudah digeledah KPK.
Ono Surono belum berkomentar soal dugaan aliran uang maupun penggeledahan. Sementara pengacaranya protes karena uang yang disita dari penggeledahan disebut merupakan uang arisan istri Ono Surono.




