NABIRE, KOMPAS.TV – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengerahkan tim untuk membantu Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menyelidiki kematian anggota Polres Dogiyai, Bripda Jufentus Edowai.
Ketua tim dari Bareskrim Polri, AKP Wiga Abadi, menyebut pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi (anev) untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur.
"Anev dilakukan bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Dogiyai untuk mengurai secara rinci kronologi peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya di Nabire, Rabu (8/4/3036), seperti dikutip Antara.
“Kegiatan ini untuk memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan sistematis, terarah, dan sesuai prosedur," tambahnya.
Menurutnya, ada sejumlah poin krusial dalam kasus tersebut. Pertama, keberadaan motor korban di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sehingga perlu diukur jarak antara kendaraan dan korban.
Baca Juga: Pedagang Meninggal Dianiaya Orang Tak Dikenal, Polisi di Dogiyai Cegah Kericuhan Antarkelompok Warga
Wiga menambahkan, jajaran Satuan Reskrim Dogiyai perlu menghadirkan Satuan Lalu Lintas untuk membantu memperkirakan kondisi korban dan kendaraan untuk memperjelas kronologi kejadian, termasuk apakah korban diserang saat berada di atas kendaraan.
Pihaknya juga meminta agar penyidik memperdalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk memeriksa rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban.
Hal itu bertujuan untuk mengetahui pihak-pihak yang berinteraksi dengan korban sebelum peristiwa itu terjadi.
Barang bukti berupa telepon seluler korban telah diamankan untuk keperluan forensik digital, termasuk analisis data komunikasi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- bareskrim polri
- polda papua tengah
- papua tengah
- Jufentus Edowai
- polres dogiyai
- kematian polisi di dogiyai





