Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.833 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak 2.485 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, tujuh diantaranya berstatus sebagai anak di bawah umur.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Ahmad David mengatakan ribuan tersangka itu terdiri dari 9 produsen, 972 pengedar, dan 1.504 pengguna.
Advertisement
“Pengguna kita lakukan penyembuhan dan rehabilitasi melalui restorative justice,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Dari total tersangka, 2.283 laki-laki dan 202 perempuan. Selain itu terdapat 14 warga negara asing. Khusus tujuh anak, seluruhnya merupakan pengguna.
"Kita lakukan penyembuhan ya, di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat," ucap dia.
Dalam kasus ini, barang bukti yang disita sejumlah 712,01 kilogram. Rinciannya antara lain 115,84 kilogram sabu dan 275,92 kilogram ganja.
Selain itu, disita 26.593 butir ekstasi dan 873.950 butir obat berbahaya. Termasuk 11.000 catridge vape berisi etomidet.
"Dari keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Pores jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar dan telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar dia.




