Kronologi Wanita di Malang Ditipu Suaminya yang Ternyata Wanita

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Intan Anggraeni (28 tahun) perempuan asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang, melaporkan pasangannya bernama Rey di Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/4). Ia merasa ditipu oleh Rey sebab terlapor mengaku seorang laki-laki, namun usai pernikahan ternyata diketahui seorang wanita.

Intan dan keluarganya melaporkan Rey atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pendalaman.

"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," kata Rahmad saat dihubungi.

Berikut kronologinya :

14 Februari 2026

Mulanya, Intan berkenalan dan bertemu dengan Rey pada awal Februari 2026 di salah satu kafe di Kota Batu. Dari pertemuan itu, keduanya memutuskan berpacaran pada tanggal 14 Februari 2026.

Selama menjalin hubungan, Intan tidak menaruh curiga kepada Rey, sebab cara bicara dan penampilan terlapor cukup meyakinkan sebagai seorang pria.

"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," ucap Intan.

3 April 2026

Setelah menjalin hubungan, keduanya akhirnya memutuskan untuk menikah siri. Namun, saat prosesi pernikahan berlangsung, terlapor tidak menghadirkan keluarganya sama sekali.

"Waktu nikah, dia nggak bawa keluarganya. Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah dicek ternyata tidak ada yang meninggal dunia sama sekali," katanya.

Setelah menjalani kehidupan rumah tangga, akhirnya kedok Rey terbongkar saat malam pertama bahwa ternyata ia seorang wanita.

"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," ujarnya.

8 April 2026

Akhirnya, Intan dan pihak keluarga melaporkan Rey ke Mapolresta Malang Kota dengan dugaan pemalsuan dokumen.

"Saat ini kita melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi Saudari Intan," ujar pihak keluarga korban, Eko NS.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Novel Baswedan Dorong Dibentuknya TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Menyoroti IUP Tak Jelas, Prabowo Puji Menhut yang Tak Keluarkan Izin Tebang Kayu
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi VIII DPR Sebut Calon Jemaah Haji 2026 Gelisah Koper Belum Sampai
• 9 jam laludetik.com
thumb
Prabowo: Perang di Mana-mana, Kita Dapat Navigasi dari Hal Berbahaya
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Panas! Debat Roy Suryo Vs Andi Azwan, Ketum Jokman Bantah Buat Video AI JK Beri Rp5 M
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.