Pemerintah Indonesia akan membuka sekitar 160 ribu formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Pembukaan formasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan pegawai negeri yang semakin mendesak, terutama setelah diperkirakan adanya 160 ribu pegawai yang akan memasuki masa pensiun di tahun yang sama.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjang pelaksaan tes CPNS 2026.
Ia mengaku belum bisa mengumumkan waktu pelaksaan seleksi CPNS 2026 dimulai. Sebelumnya, Kemenpan-RB sudah meminta jumlah formasi berserta kompetensi CPNS yang dibutuhkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Saya enggak bisa mengarang kan. Saya enggak bisa mengarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi," ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Persyaratan Umum PendaftaranDalam rangka mendaftar sebagai CPNS, terdapat sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia 18-35 tahun (Khusus jabatan fungsional tertentu bisa berusia 40 tahun).
-
Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
-
Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.
-
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau karyawan swasta.
-
Tidak sedang aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Selain memenuhi syarat umum, calon pelamar juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan transkrip nilai. -
Pasfoto dengan latar belakang merah dengan pakaian formal.
-
Materai elektronik untuk dokumen surat lamaran dan pernyataan.
-
Lampirkan dokumen pendukung seperti Surat Tanda Registrasi (STR), sertifikat pendidik (Serdik) atau sertifikat keahlian lainnya sesuai persyaratan instansi.
Untuk mendaftar sebagai CPNS 2026, calon pelamar dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):
-
Kunjungi situs SSCASN BKN melaui sscasn.bkn.go.id.
-
Pilih menu "Buat Akun," kemudian mengisi data diri yang diminta, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan informasi terkait lainnya.
-
Setelah membuat akun, pelamar dapat login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
-
Selanjutnya, calon pelamar dapat mengunggah swafoto dan melengkapi informasi pribadi beserta alamat domisili.
-
Pilih jenis seleksi CPNS, pilih instansi, dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
-
Unggah dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, transkrip nilai dan dokumen tambahan seperti (STR atau sertifikat keahlian).
-
Setelah semua dokumen dan data diunggah, calon pelamar memeriksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
-
Jika semua data sudah benar, pelamar dapat selesai pendaftaran dengan mengklik “Akhiri Pendaftaran,” lalu mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN.





