JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Ikrar Nusa Bakti mengaitkan diksi “penertiban” dengan konteks lebih luas, termasuk kasus kekerasan terhadap aktivis. Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran pembungkaman terhadap suara kritis.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari menegaskan tafsir berbeda.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada pengamat, melainkan pada pelaku pelanggaran hukum, (koruptor).
“Kalau saya memaknai kalimat ini, yang mau ditertibkan itu adalah para koruptor, para maling,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa Presiden terbuka terhadap diskusi dengan berbagai kalangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menilai reaksi berlebihan terhadap istilah tersebut dipengaruhi pengalaman masa lalu.
Bagaimana menurut Anda?
#kritik #prabowo #saifulmujani
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- penertiban
- pengamat
- ikrar nusa bakti
- feri amsari





