Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku sudah bersurat ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) agar diberi akses untuk memeriksa empat orang tersangka penyerangan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Ketika kami meminta keternagan dari pihak TNI minggu yang lalu hari Rabu, salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan, kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat pelaku. Itulah yang sampai saat ini kita masih koordinasikan," kata Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid di kantornya, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Advertisement
Dia mengaku akses untuk bertemu dengan para pelaku pada besok lusa. Namun, semuanya masih menunggu jawaban dari pihak TNI.
"Kita mintanya sih Jumat besok, tapi kita tunggu apakah (mendapat) persetujuan dari Puspom," jelas Pramono.




