TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan bahwa biaya haji tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan dengan tahun 2025.
Penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366 dari Rp 89.410.268,79 atau senilai Rp 2 juta diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan DPR RI Komisi VIII dengan Pemerintah.
"Tahun ini bekerja sama, berkoordinasi dengan teman-teman DPR Komisi VIll, kita bisa menurunkan lagi Rp 2 juta," kata Irfan dalam agenda pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Prabowo Putuskan Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta meski Harga Avtur Naik
Gus Irfan mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto berkomitmen menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk jemaah Indonesia setiap tahunnya.
"Presiden Prabowo mengatakan kita (Pemerintah) akan upayakan tiap tahun turn terus biayanya. Ini akan membuat kita semakin pusing memikirkannya," tutur Irfan.
Kendati demikian, Irfan tidak ingin jika menurunkan harga secara terus-menerus karena akan memengaruhi kualitas pelayanan.
"Saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Marwan (Ketua Komisi VIII) kita tentu tidak bisa mengutak-atik harga terus, karena semakin turn harga akan semakin mengurangi kualitas," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Tambal Rp 1,77 Triliun dari APBN agar Biaya Haji 2026 Tak Naik
Menhaj mengingatkan setiap tim petugas haji yang bertugas di Tanah Suci agar bekerja dengan standar terbaik dan penuh tanggung jawab.
Sebab, kelalaian petugas haji memiliki dampak yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi secara langsung mengancam keselamatan jemaah.
"Penekanan bahwa pelayanan kepada jemaah adalah amanah, bukan sekadar tugas administratif. Kesalahan kecil pun akan berdampak sangat besar bagi kenyamanan dan keselamatan jemaah," tuturnya.
Harga avtur tak pengaruhi biaya hajiSebelumnya diberitakan, pemerintah tidak membebani tambahan biaya haji kepada jemaah meski harga avtur naik di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ongkos haji 2026 sudah turun Rp 2 juta dari biaya haji 2025.
Namun, di tahun 2026 ini, berhubung ada kenaikan harga avtur, Airlangga menyebut pemerintah menahan ongkos haji tidak naik.
Pemerintah mengalokasikan Rp 1,77 triliun dari APBN untuk menambal biaya haji 2026 akibat kenaikan harga avtur yang turut berdampak pada biaya haji.
"Nah, ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian dampak terhadap kenaikan avtur ini di-absorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji," jelas Airlangga dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




