Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buru

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Berkas Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan, TAUD: Terkesan Terburu-buruNasional | okezone | Rabu, 8 April 2026 - 22:31Dengarkan Berita

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons pelimpahan berkas perkara penyiraman air keras Andrie Yunus (AY) ke Oditurat Militer II-07 Jakarta. TAUD menilai pelimpahan berkas perkara ini terburu-buru.

"(Pelimpahan perkara-red) terkesan sangat terburu-buru begitu ya, tidak ada keterangan dari korban juga, dan saksi juga kita enggak tahu siapa," ujar anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).

Ia menerangkan tim kuasa hukum Andrie Yunus sejauh ini tidak menerima informasi apapun terkait perkembangan penanganan kasus di tangan Puspom TNI. Ia menyebutkan, seluruh penanganan penegakan hukum ini dinilai tidak berorientasi pada kepentingan korban.

"Jadi kita dapat pastikan bahwa dalam proses militer ini sudah sama sekali tidak legitimate atas kepentingan korban," ujar Fatia.

"Tidak pernah ada pelimpahan ataupun surat yang menyebutkan kepada kuasa hukum bahwa ini sudah diproses, ini sudah disampaikan, ini sudah apa dilimpahkan ke sana dan kemari," sambungnya.

Baca Juga:1,2 Juta Warga Bekasi Ditargetkan Terlayani Air Bersih hingga 2027

Belum lagi, kata Fatia, TNI sejauh ini belum memberikan informasi jelas terkait siapa sosok pelaku yang telah ditetapkan tersangka. TAUD menegaskan seluruh proses ini belum memberikan keadilan bagi Andrie Yunus.

"Andre masih belum mendapatkan keadilan. Pelaku yang sudah disampaikan militer itu juga masih simpang siur dalam artian bahwa kita tidak pernah tahu apakah memang itu orangnya, apakah memang mereka yang di lapangan, atau bahkan jangan-jangan lebih," tegas dia.

Sebagai informasi, dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

TNI sejauh ini baru merilis inisial dari para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026). 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cek Harga Pangan Sumsel 8 April 2026, Bawang Merah dan Putih Masih Tinggi
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Dramatis! Warga Iran Bentuk Rantai Manusia, Lindungi Infrastruktur dari Serangan AS-Israel
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 9.500 Warga di Berbagai Daerah
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Kemenperin Ungkap Industri Gula Terganjal Syarat Integrasi Kebun Tebu
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Premanisme Merenggut Nyawa, Alarm Keras bagi Negara
• 21 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.