JUDUL Tajuk Rencana Kompas "Premanisme merenggut nyawa.” Tajuk rencana mewartakan bahwa tragedi mengenaskan dan memakan korban (Kompas, 8 April 2026)
Sebuah tragedi yang memilukan merupakan peringatan keras tentang rapuhnya rasa aman di tengah masyarakat.
Kematian Dadang, warga Desa Kertamukti, Kabupaten Purwakarta, akibat pengeroyokan sekelompok preman, menegaskan, kekerasan jalanan masih menemukan ruang hidupnya.
Lebih dari itu, ia mengisyaratkan adanya celah serius dalam kehadiran negara.
Premanisme bukan fenomena baru. Namun ketika ia kembali merenggut nyawa, persoalannya tidak lagi bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa.
Dalam kacamata sosiologi, premanisme adalah gejala dari disfungsi sosial—ketika norma hukum melemah, kontrol sosial longgar, dan ketimpangan ekonomi dibiarkan menganga.
Baca juga: Pembersihan Pentagon dan Retaknya Kompas Moral Amerika
Pada titik ini, kekerasan menjadi alat, dan rasa takut menjadi mekanisme kontrol.
Salah satu pisau analisis penting dapat ditemukan dalam teori anomie yang dikemukakan oleh Émile Durkheim dalam karyanya The Division of Labor in Society.
Durkheim menjelaskan, ketika norma sosial melemah atau tidak lagi mampu mengatur perilaku individu, maka muncul kondisi tanpa arah (normlessness).
Dalam situasi seperti ini, individu cenderung bertindak di luar batas-batas moral yang disepakati, termasuk melalui kekerasan.
Premanisme Konstruksi Sosial yang Dibiarkan.
Premanisme, dalam konteks ini, adalah manifestasi dari runtuhnya tatanan normatif di tingkat lokal.
Analisis tersebut diperkuat oleh teori strain dari Robert K. Merton dalam bukunya Social Theory and Social Structure.
Merton menyoroti adanya ketegangan antara tujuan budaya (seperti kesejahteraan) dan sarana yang tersedia untuk mencapainya.
Ketika akses terhadap sarana yang sah terbatas, sebagian individu memilih jalan menyimpang (innovation), termasuk melalui praktik kriminal.