Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri multifinance pada Februari 2026 masih didominasi oleh pembiayaan multiguna, di tengah kecenderungan perusahaan pembiayaan menyalurkan kredit secara lebih selektif untuk menjaga kualitas portofolio.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pembiayaan multiguna memiliki porsi terbesar dalam struktur pembiayaan industri.
“Pembiayaan industri multifinance pada Februari 2026 didominasi oleh pembiayaan multiguna dengan porsi 50,22% dan tumbuh 1,28% yoy menjadi Rp257,17 triliun,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu, pembiayaan investasi tercatat memiliki porsi 32,79%, tetapi mengalami kontraksi sebesar 2,89% year on year menjadi Rp167,92 triliun. Adapun pembiayaan modal kerja menunjukkan pertumbuhan tertinggi, yakni 8,31% year on year dengan nilai mencapai Rp54,63 triliun dan porsi 10,67%.
Menurut Agusman, ke depan pembiayaan multiguna diperkirakan masih akan menjadi penopang utama pertumbuhan industri multifinance sepanjang 2026.
Di sisi lain, peluang bisnis baru di industri multifinance dinilai terus berkembang seiring upaya diversifikasi pembiayaan di luar sektor otomotif. Namun, pengembangan segmen baru tersebut tetap harus selaras dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip kehati-hatian.
Baca Juga
- Ada Risiko Portofolio Leasing saat Pasar Mobil Listrik Masuk Segmen Pengguna Baru, Ini Analisis Pengamat
- Tren Mudik Pakai Mobil Baru, Bisnis Leasing Siap-Siap Cuan jelang Lebaran 2026
- Marak Penagihan Intimidatif, OJK: Tindakan Debt Collector jadi Tanggung Jawab Leasing
Dia juga menilai perusahaan pembiayaan saat ini masih mencermati kondisi ekonomi dalam menyalurkan pembiayaan. Hal itu tercermin dari pendekatan yang lebih selektif dalam memilih debitur guna memitigasi risiko gagal bayar.
Agusman mengatakan langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pembiayaan dan keberlanjutan kinerja industri, terutama karena sektor multifinance memiliki keterkaitan erat dengan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dia menambahkan, tantangan utama yang perlu diwaspadai industri multifinance pada 2026 adalah dinamika perekonomian yang berpotensi memengaruhi permintaan pembiayaan sekaligus kualitas kredit. Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan perlu terus memperkuat manajemen risiko dan menjaga pelindungan konsumen.
Meski demikian, OJK memproyeksikan industri multifinance masih memiliki prospek pertumbuhan positif. Hal itu antara lain didukung oleh dinamika konsolidasi dan masuknya investasi di sektor tersebut, termasuk melalui aksi merger dan akuisisi.
Pembiayaan Mobil Baru Masih Terbesar
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru masih menjadi kontributor terbesar dalam industri multifinance. Per Februari 2026, nilai pembiayaan mobil baru mencapai Rp143,28 triliun atau setara 26,47% dari total penyaluran pembiayaan industri.
Sementara itu, pembiayaan kendaraan roda empat bekas tercatat sebesar Rp88,36 triliun dengan porsi 16,32%.
Agusman mengatakan pembiayaan otomotif, termasuk mobil bekas, masih menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan industri karena menawarkan skema pembiayaan yang relatif lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sedangkan terkait maraknya praktik jual-beli kendaraan dengan skema dokumen kendaraan saja atau STNK only, OJK menegaskan praktik tersebut perlu dihentikan karena berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu keberlangsungan industri pembiayaan.
Menurut Agusman, penanganan praktik tersebut membutuhkan sinergi berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan transaksi pembiayaan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen yang sah dan lengkap





