JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga pelaku penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berjumlah lebih dari empat orang.
Pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku lain dalam perkara tersebut.
"Kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini, ada pihak lain sehingga kita masih mendalami itu," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Gedung Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).
"Fokus kita adalah mencoba mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain. Selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, kita mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM Asesmen 12 Orang Pemohon Perlindungan di Kasus Andrie Yunus karena Diduga Diancam
Komnas HAM mengungkap terdapat indikasi pelaku berjumlah belasan orang, dan saat ini sedang mengumpulkan fakta-fakta temuan terbaru dari berbagai pihak, termasuk meminta keterangan kepada TNI beberapa hari lalu.
Komnas HAM juga telah meminta kepada pihak TNI untuk dibukakan akses guna pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam kasus tersebut.
"Pada prinsipnya, dari Komnas HAM kita ingin memastikan, siapa pun pihak yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman terhadap saudara Andrie Yunus ini itu harus diminta pertanggungjawaban," tegasnya, dikutip dari Antara.
Seperti diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus saat ini tengah ditangani Puspom TNI.
Dalam perkara ini, Puspom TNI telah mengamankan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- Komnas ham
- Kasus penyiraman air keras
- Aktivis kontras andrie yunus
- Pelaku penyiraman air keras
- Tersangka





