Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah (pemda). Ia menyampaikan di beberapa kabupaten di luar Jawa dan Bali masih ada titik-titik daerah yang teralienasi.
"Dengan adanya program transmigrasi, baik itu transmigrasi lokal (penduduk setempat dalam kabupaten atau dalam provinsi) maupun transmigrasi karyawisata (transmigrasi umum), itu akan ditempati orang kemudian melakukan kegiatan ekonomi, sosial, budaya sehingga akan bertumbuh," kata Viva usai menyerahkan 109 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu, (8/4).
Untuk menindaklanjuti proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru, Kementrans memiliki tim khusus yang akan mempelajari hingga detail, mulai dari status lahan, hingga pengembangan produk unggulan. Tujuannya agar kawasan transmigrasi itu berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pertumbuhan ekonomi regional, dan dapat memberantas kemiskinan. Selain itu menjadi peluang untuk pekerjaan baru bagi masyarakat yang tinggal di kawasan transmigrasi baru.
Baca juga : Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi di Gorontalo, Viva Yoga: Jangan Dijual
"Jadi beberapa pemerintah daerah mengajukan proposal baru untuk daerahnya dibuka kawasan transmigrasi. Yang sudah diputuskan itu baru satu, Kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah)," kata Viva.
Syarat pembukaan kawasan transmigrasi baru itu, lanjutnya, pemerintah daerah harus membuat rencana kawasan transmigrasi. Kemudian lahannya harus disediakan oleh pemerintah daerah dan harus bersifat clean and clear.
"Dalam arti tidak ada persoalan hukum, persoalan yuridis, persoalan tumpang tindih sehingga nanti menyebabkan ada masalah di kemudian hari. Kita tidak menginginkan seperti itu," papar Viva.
Selain itu, pemerintah juga ingin melihat ada potensi apa yang bisa dikembangkan sebagai produk unggulan di rencana kawasan transmigrasi itu. "Karena kalau sudah ada masyarakat trans-nya itu juga tidak boleh didiamkan begitu saja, harus ada aktivitas ekonomi, ada aktivitas sosial dan pengembangan produk unggulan apa yang bisa dikembangkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat transmigrasi," jelasnya. (E-3)





