106 Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan di e-KTP, dari Presiden hingga Paranormal!

kompas.tv
23 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi KTP Elektronik atau e-KTP. (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 106 jenis pekerjaan kini resmi dapat dicantumkan dalam kolom pekerjaan pada dokumen kependudukan, termasuk Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis daftar itu melalui akun resminya, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2026.

Daftar tersebut mencakup spektrum pekerjaan yang luas, mulai dari jabatan tertinggi negara seperti Presiden dan Wakil Presiden, hingga profesi seperti Paranormal, Paraji, dan Tabib.

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, pastikan kolom pekerjaan di dokumen kependudukanmu tidak 'kosong' atau salah tulis," imbau Dukcapil Kemendagri dalam unggahannya, Rabu (8/4). 

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK Mulai 6 April 2026

Dari Petani hingga Pejabat Negara

Kemendagri mengelompokkan pekerjaan dalam daftar itu ke berbagai sektor. Sektor pertanian mencakup Petani/Pekebun, Peternak, Nelayan/Perikanan, hingga turunannya seperti Buruh Tani/Perkebunan dan Buruh Nelayan/Perikanan.

Di sektor jasa dan perdagangan, tersedia pilihan Wiraswasta, Pedagang, Sopir, Juru Masak, hingga Chef.

Profesi keagamaan juga masuk daftar, antara lain Imam Masjid, Pendeta, Pastor, Ustadz/Mubaligh, Biarawati, Biarawan, Uskup, Pandita, Pinandita, Bhikkhu, Xueshi, Wenshi, dan Jiaosheng.

Jabatan politik dan pemerintahan turut tercantum lengkap dari Presiden, Wakil Presiden, anggota kabinet, gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Daftar Lengkap 106 Pekerjaan yang Bisa Dicantumkan e-KTP
  1. Belum/Tidak Bekerja
  2. Mengurus Rumah Tangga
  3. Pelajar/Mahasiswa
  4. Pensiunan
  5. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  6. Tentara Nasional Indonesia
  7. Kepolisian RI (POLRI)
  8. Perdagangan
  9. Petani/Pekebun
  10. Peternak
  11. Nelayan/Perikanan
  12. Industri
  13. Konstruksi
  14. Transportasi
  15. Karyawan Swasta
  16. Karyawan BUMN
  17. Karyawan BUMD
  18. Karyawan Honorer
  19. Buruh Harian Lepas
  20. Buruh Tani/Perkebunan
  21. Buruh Nelayan/Perikanan
  22. Buruh Peternakan
  23. Pembantu Rumah Tangga
  24. Tukang Cukur
  25. Tukang Listrik
  26. Tukang Batu
  27. Tukang Kayu
  28. Tukang Sol Sepatu
  29. Tukang Las/Pandai Besi
  30. Tukang Jahit
  31. Tukang Gigi
  32. Penata Rias
  33. Penata Busana
  34. Penata Rambut
  35. Mekanik
  36. Seniman
  37. Tabib
  38. Paraji
  39. Perancang Busana
  40. Penerjemah
  41. Imam Masjid
  42. Pendeta
  43. Pastor
  44. Wartawan
  45. Ustadz/Mubaligh
  46. Juru Masak
  47. Promotor Acara
  48. Anggota DPR-RI
  49. Anggota DPD
  50. Anggota BPK
  51. Presiden
  52. Wakil Presiden
  53. Anggota Mahkamah Konstitusi
  54. Anggota Kabinet/Kementerian
  55. Duta Besar/Kepala Perwakilan
  56. Gubernur
  57. Wakil Gubernur
  58. Bupati
  59. Wakil Bupati
  60. Walikota
  61. Wakil Walikota
  62. Anggota DPRD Provinsi
  63. Anggota DPRD Kab/Kota
  64. Dosen
  65. Guru
  66. Pilot
  67. Pengacara
  68. Notaris
  69. Arsitek
  70. Akuntan
  71. Konsultan
  72. Dokter
  73. Bidan
  74. Perawat
  75. Apoteker
  76. Psikiater/Psikolog
  77. Penyiar Televisi
  78. Penyiar Radio
  79. Pelaut
  80. Peneliti
  81. Sopir
  82. Pialang
  83. Paranormal
  84. Pedagang
  85. Perangkat Desa
  86. Kepala Desa
  87. Biarawati
  88. Wiraswasta
  89. Artis
  90. Atlet
  91. Chef
  92. Manajer
  93. Tenaga Tata Usaha
  94. Operator
  95. Pekerja Pengolahan/Kerajinan
  96. Teknisi
  97. Asisten Ahli
  98. Gembala
  99. Uskup
  100. Biarawan
  101. Pandita
  102. Pinandita
  103. Bhikkhu
  104. Xueshi
  105. Wenshi
  106. Jiaosheng
PPPK Masuk Kategori ASN

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Dukcapil

Tag
  • KTP
  • pekerjaan KTP
  • Permendagri 2026
  • Dukcapil
  • Kemendagri
  • dokumen kependudukan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Sita Lahan Tambang Diduga Hasil Korupsi di Murung Kalimatan Tengah
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Trump Wacanakan Perlunya Usaha Patungan bareng Iran
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Perkuat Bisnis Hospitality, TRIN Akuisisi Prime Land Milik Anthony Sudarsono
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Panduan Aman Kirim Paket Ke Luar Negeri Tanpa Tertahan
• 7 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Bangkit sebagai Rising Giant Dunia
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.