Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH menyerahkan penguasaan lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kepada Kejaksaan RI pada Selasa, 7 April 2026. Diketahui, lahan tersebut sebelumnya disita dalam proses hukum terkait kasus dugaan korupsi sektor pertambangan.
"Langkah ini menegaskan peningkatan penanganan dari penertiban administratif menjadi penegakan hukum pidana," tulis Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dalam keterangan pers diterima, Kamis (9/4/2026).
Advertisement
Agung menegaskan, TNI sebagai kepanjangan dari Pemerintah berkomitmen menata pengelolaan kawasan hutan dan sumber daya alam secara transparan dan akuntabel.
"TNI berkomitmen untuk mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Penertiban Kawasan Hutan (PKH)," tegas Agung.
"TNI siap bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan proses penertiban berjalan aman, tertib dan memberi kepastian hukum, sekaligus mendukung upaya penataan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik," imbuhnya menandasi.
Sebagai informasi, pada giat tersebut hadir Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Wamen LH Diaz Hendropriyono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



