PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) mengungkapkan adanya penurunan volume produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada entitas anak Perseroan menyusul kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Perseroan menyampaikan bahwa entitas anak Perseroan, PT Insani Baraperkasa, selaku pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 kepada instansi yang berwenang," kata Direktur KKGI, Agoes Soegiarto.
Dalam pengajuan tersebut, PT Insani Baraperkasa mengusulkan target produksi sebesar 4.000.000 metrik ton (MT). Namun, berdasarkan persetujuan yang diterima pada 6 April 2026, volume produksi yang disetujui hanya sebesar 2.248.398 MT.
Penurunan signifikan ini akan berdampak pada kinerja Perseroan, mengingat entitas anak tersebut terkonsolidasi dalam laporan keuangan KKGI.
"Dengan asumsi harga jual rata-rata batubara pada saat laporan keterbukaan informasi ini disusun, perbedaan volume produksi tersebut secara indikatif dapat berdampak pada penurunan potensi pendapatan Perseroan cukup signifikan di atas 20% dibandingkan dengan proyeksi produksi sebesar 4.000.000 MT," terang Agoes.
Baca Juga: RKAB Batu Bara, ESDM Setujui Lebih dari 580 Juta Ton
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Belum Ada Kebijakan Baru Terkait RKAB Batu Bara dan Nikel
Meski demikian, manajemen menegaskan akan mengambil berbagai langkah strategis, termasuk efisiensi operasional, guna memitigasi dampak penurunan produksi terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Perseroan juga memastikan akan tetap mematuhi seluruh ketentuan regulasi yang berlaku serta menjaga transparansi informasi kepada pemegang saham dan masyarakat.
"Bahwa apabila terdapat tambahan atau perubahan informasi lainnya di kemudian hari, maka akan kami sampaikan dalam keterbukaan informasi selanjutnya," tutup Agoes.





