JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tidak terdampak kenaikan harga avtur dengan menggelontorkan anggaran Rp1,77 triliun dari APBN.
Langkah ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu, 8 April 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan.
Airlangga menjelaskan kenaikan harga avtur, yang telah disertai PPN DTP, dapat menaikkan tiket pesawat hingga 9-13 persen.
BACA JUGA:Prabowo: Kunjungan ke Luar Negeri Bukan Jalan-Jalan, Tapi Demi Amankan Minyak
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0 Persen, Perkuat Transparansi dan Akses Bantuan Sosial ke Masyarakat
Namun, dengan alokasi dana APBN, pemerintah menyerap dampak ini untuk sekitar 220 ribu calon jemaah haji.
“Dengan anggaran Rp1,77 triliun ini, tidak ada dampak bagi para calon jemaah haji,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menurunkan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta. Hal tersebut dinilai Prabowo sebagai keputusan berani di tengah naiknya harga avtur.
"Yang sudah kita putuskan adalah, yang boleh saya umumkan sekarang adalah pelaksanaan haji tahun 2026 ini, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kalau kita laksanakan, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp 2 juta," ujar Prabowo dalam arahannya di Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Prabowo mengatakan, tujuannya untuk menurunkan ongkos haji saat harga avtur naik merupakan wujud melindungi masyarakat, terutama calon jemaah haji.
BACA JUGA:Presiden Perintahkan Waka BGN Bidang Investigasi, Tertibkan Dapur dan SPPG Jelek
BACA JUGA:KPK Ungkap Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Diduga Dibakar
"Walaupun harga avtur naik, tapi kita berani turunkan harga haji untuk tahun ini. Demikian komitmen pemerintah ini untuk melindungi rakyat paling bawah," kata dia.





