TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meluncurkan aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai inovasi untuk memperkuat serta memudahkan pelayanan haji bagi jemaah.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menuturkan, aplikasi tersebut dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan belanja oleh-oleh dan logistik agar ibadah lebih khusyuk.
"Malam ini juga kami akan mengawali peluncuran aplikasi Haji dan Umrah Store. Aplikasi ini kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik. Jemaah dapat lebih khusyuk beribadah, sementara kebutuhan lainnya difasilitasi dengan baik," jelas Gus Irfan, agenda pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Asrama Haji Tangerang, Rabu (9/4/2026) malam.
Baca juga: Menhaj Genjot Digitalisasi Haji 2026, Luncurkan Aplikasi hingga Perketat Pengawasan
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, distribusi kartu Nusuk juga akan dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas jemaah ketika sudah tiba di Arab Saudi.
"Kami panggil perwakilan syarikah, mereka menyatakan kartu Nusuk sudah 100 persen ada di Indonesia. Tinggal pembagian dan pengaktivasiannya nanti," tutur Irfan.
Baca juga: Menhaj Pastikan Jemaah Tak Akan Dibebani Penambahan Biaya Haji 2026
Menhaj menegaskan bahwa transparansi dalam pengambilan kebijakan termasuk dalam pemilihan vendor layanan bagi jemaah haji harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
"Tahun ini kami sangat menekankan transparansi dan akuntabilitas. Terutama transparansi dalam memutuskan mengambil vendor-vendor yang akan melayani kita," ucapnya.
Gus Irfan mengatakan, ia dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak ikut campur dalam mengambil keputusan vendor yang lolos seleksi.
"Kita enggak mau ikut 'cawe-cawe' dalam menentukan siapa pemenang," kata dia.
Baca juga: Garuda dan Saudia Airlines Ajukan Kenaikan, Biaya Haji Dievaluasi Ulang
Oleh karena itu, dalam aspek pengawasan, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan evaluasi kesiapan pelayanan untuk jemaah haji di Tanah Air maupun Tanah Suci.
Ia menekankan bahwa berbagai catatan negatif pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya tidak boleh terulang kembali.
"Permasalahan seperti keluarga terpisah, keterlambatan distribusi Nusuk, konsumsi pada hari tasyrik, hingga transportasi harus menjadi perhatian serius. Tidak ada toleransi," kata Irfan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




