PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda berinisial AF (23) dilaporkan membunuh dan memutilasi ibunya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kasat Reskrim Polres Muhammad Ridho Pradani menyatakan pelaku membunuh ibunya karena judi online (judol).
Ridho mengatakan, sebelum pembunuhan, pelaku meminta uang kepada ibunya untuk bermain judol. Namun, setelah permintaan tidak dipenuhi, pelaku emosi dan menghabisi ibunya.
“Motif sementara karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring,” kata Ridho dikutip Antara, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan dalam Freezer di Bekasi, Tiga Orang Ditangkap
Korban berinisial SA (63) ditemukan dalam kondisi terpotong dan dikuburkan di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Muhammad Ridho menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan potongan jenazah oleh masyarakat. Polisi kemudian melakukan olah TKP hingga pemeriksaan saksi.
Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menemukan bahwa terduga pelaku tidak lain adalah anak kandung korban.
AF lalu ditangkap di sebuah penginapan di Lahat pada Rabu (8/4). Berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh pada 28 Maret di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Setelah membunuh ibu sendiri, pelaku beripaya menghilangkan jejak dengan membakar jenazah. Namun, upaya ini tidak berhasil sehingga pelaku memutuskan untuk memutilasi korban.
Potongan tubuh dibawa ke sebuah kebun di Desa Karang Dalam untuk dikuburkan. Pelaku dilaporkan sempat meminta bantuan orang lain dengan dalih menggali lubang untuk keperluan kebun.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan ibu kandung
- anak bunuh ibu di lahat
- mutilasi
- judi online
- anak bunuh ibu kandung





