Kasus Korupsi RPTKA, KPK Periksa 7 Saksi Terkait Aset Eks Sekjen Kemnaker

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pemeriksaan pada Rabu, (8/4/2026) menghadirkan saksi dari kelompok wiraswasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga notaris. Mereka di antaranya: Tonny Martanto (wiraswasta), Ngatimin (karyawan swasta), Ni Ketut Sumedani (pensiunan), Prawiastuti Retno (Notaris/PPAT), Handoko Soetikno (pensiunan), Winarno (ASN), dan Kusni Rohmatun Nisak.

Seluruhnya didalami pengetahuannya untuk menelusuri aset milik salah satu tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Hery Sudarmanto.

Baca Juga :
8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Kantongi Rp135 Miliar dari Pemerasan RPTKA

“Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS (Hery Sudarmanto),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini, yang diumumkan pada 5 Juni 2025.

Delapan tersangka tersebut adalah:

Baca Juga :
Sidang RPTKA, Bupati Buol Ngaku Terima Uang hingga Tiket Blackpink

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TAUD Laporkan Teror Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim atas Upaya Pembunuhan Berencana
• 9 jam laludisway.id
thumb
JMSI Papua Tengah Ingatkan Risiko Hukum Akun Anonim di Media Sosial
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Peserta Antusias, Donor Darah MNC Peduli Jadi Ajang Berbagi Sekaligus Jaga Kesehatan
• 16 jam laluokezone.com
thumb
IHSG Ditutup Naik 0,39% ke 7.307, Ditopang Penguatan Saham BREN, DSSA & TPIA
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Liverpool Dihantam PSG, Arne Slot Soroti Semangat Juang Pemain The Reds
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.