JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) secara resmi melaporkan ulang kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.
Kali ini, dengan dua pasal sekaligus yakni aksi terorisme dan pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Dokter Spesialis Anak Ungkap Bahaya Tersembunyi Timbal, Orangtua Wajib Waspada
BACA JUGA:1 dari 7 Anak Indonesia Terpapar Timbal, Arsitek Ingatkan Pilih Material Bangunan yang Aman
Perwakilan TAUD dari KontraS, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi hasil analisis mendalam terhadap 34 titik kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, termasuk rekaman dari kantor YLBHI, KontraS, dan Lokataru.
Dari rekaman tersebut, terdeteksi pergerakan belasan orang yang diduga kuat sebagai pelaku lapangan. Afif menyebut ada pola koordinasi yang sistematis di antara mereka.
"Kami menemukan setidaknya belasan pelaku yang berada di lapangan. Berdasarkan petunjuk yang ada, terdapat situasi yang menunjukkan mereka saling terhubung satu sama lain," ujar Afif dalam keterangannya kepada media di Pancoran, Kamis 9 April 2026.
Tak hanya itu, Afif juga mengatakan bahwa laporan ulang kedua ini melalui laporan Tipe B yang diajukan langsung oleh pihak korban. Hal tersebut berdasarkan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pernah mengatakan di podcast bersama Najwa Shihab.
"Peristiwa ini kami konstruksikan sebagai tindak pidana terorisme. Selain itu, kami juga memasukkan pasal percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama," tegas Afif.
BACA JUGA:Terpuruk Sepanjang Hari, IHSG Kembali Menghijau di Penutupan Perdagangan
BACA JUGA:Polisi Tipu Polisi, Anggota Polres Padangsidimpuan Agunkan 34 SK Anak Buah demi Pinjaman Rp10 M!
Tidak berhenti sampai disitu, Afif juga menyebut juga sudah memberikan keterangan kepada pihak Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan tambahan dan juga bukti untuk memperkuat proses investigasi independen.
"Pihak Komnas HAM sedang melakukan investigasi untuk membuat kasus ini terang benderang. Kami sudah menyerahkan bukti surat dan rekaman CCTV sebagai bahan analisis untuk mengungkap keterkaitan para aktor tersebut," tutup Afif.





