FAJAR, MALANG – Sebuah tragedi pernikahan yang memilukan sekaligus mengejutkan mengguncang warga Malang, Jawa Timur. Seorang wanita berinisial IA (28) syok berat setelah menyadari bahwa pria yang baru saja ia nikahi ternyata adalah seorang perempuan. Penyamaran sang “suami” akhirnya terbongkar saat malam pertama.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena skandal penipuan identitas yang berujung pada pernikahan sesama jenis, namun juga adanya indikasi kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang lebih gelap di baliknya.
Penyamaran Sempurna Sang “Pria Idaman”
IA menceritakan bahwa perkenalannya dengan sosok bernama Rey bermula pada awal tahun 2026. Selama masa pendekatan hingga berpacaran sejak 14 Februari 2026, ia mengaku sama sekali tidak menaruh curiga. Rey mampu memainkan peran sebagai pria dengan sangat meyakinkan, baik dari segi penampilan maupun sikap.
“Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli. Cara bicara sampai penampilannya benar-benar seperti pria,” aku IA dengan nada syok, seperti dilansir dari Detik.com.
Percaya sepenuhnya pada sang kekasih, IA setuju untuk melangsungkan pernikahan secara siri pada 3 April 2026. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sekejap mata.
Sehari setelah akad nikah, fakta pahit terungkap di kamar pengantin. Menyadari dirinya telah ditipu mentah-mentah. IA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tanpa Keluarga dan Paspor Kamboja
Meski cinta sempat membutakan, IA sebenarnya sempat menemui beberapa kejanggalan sebelum hari pernikahan. Salah satunya adalah absennya seluruh anggota keluarga Rey dalam prosesi sakral tersebut. Saat itu, Rey berdalih bahwa keluarganya sedang berduka sehingga tidak bisa hadir.
Kecurigaan semakin menguat ketika Rey meminta IA segera mengurus paspor. Alasannya, IA akan diajak ke ke Kamboja, dengan dalih menjalani pengobatan.
“Korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja dengan dalih berobat. Ini yang membuat kita curiga, apalagi sekarang marak kasus seperti itu,” ungkap pendamping IA, Eko NS.
Mengarah ke Perdagangan Orang (TPPO)
Eko NS mencurigai bahwa kasus ini memiliki motif yang lebih berbahaya daripada sekadar ingin menikah. Ia menduga ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedok pernikahan siri tersebut.
“Kami juga khawatir ada indikasi lain, karena sebelum pernikahan, korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja dengan dalih berobat. Ini yang membuat kita curiga,” kata Eko saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).
Pihak keluarga kini mendesak kepolisian untuk bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan sindikat yang memanfaatkan modus pernikahan untuk menjerat korban.
Laporan Resmi dan Langkah Kepolisian
Saat ini, IA telah resmi melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota. Fokus utama laporan saat ini adalah terkait dugaan pemalsuan dokumen identitas yang digunakan Rey untuk mengelabui petugas dan keluarga agar pernikahan bisa terlaksana.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut dengan sangat serius.
“Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana yang ada,” tegas AKP Rahmad Aji Prabowo.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat luas untuk lebih berhati-hati terhadap hubungan kilat yang minim latar belakang jelas. Polisi masih terus mendalami apakah Rey bergerak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan kriminal yang lebih luas. (*)





