Perluas Akses Internet Cepat, Komdigi Lelang Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

Komdigi membuka lelang penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 Ghz tahun ini.

Perluas Akses Internet Cepat, Komdigi Lelang Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan rencana seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk memperluas akses internet cepat dan meningkatkan kualitas layanan seluler. 

Seleksi pita frekuensi ini membuka peluang bagi operator telekomunikasi untuk memperluas kapasitas jaringan sekaligus meningkatkan kualitas layanan. 

Baca Juga:
Anak Pengguna Internet Indonesia Kelima Terbesar Sedunia, Komdigi Tegaskan Pentingnya Proteksi

Penyediaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jaringan seluler dan pencapaian target kecepatan mobile broadband rata-rata. 

Melansir laman resmi Komdigi (9/4/2026), alokasi dari masing-masing pita frekuensi radio yang akan diseleksi ini memiliki fungsi dan keunggulan yang saling melengkapi bagi industri telekomunikasi nasional. 

Baca Juga:
Panggil Google dan Meta, Komdigi Ingin Pastikan Pengelola Platform Digital Patuhi PP TUNAS

Pita 700 MHz yang dikenal sebagai digital dividend hasil migrasi TV analog, unggul dalam jangkauan sinyal luas dan kemampuan menembus bangunan, sehingga ideal untuk memperluas layanan ke wilayah yang selama ini minim sinyal. 

Sementara pita 2,6 GHz difokuskan untuk mendukung kapasitas data tinggi dan pengembangan jaringan 5G, khususnya di kawasan perkotaan.

Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Layanan, Komdigi Siap Kolaborasi Pemanfaatan AI ke BPJS Kesehatan

Melalui seleksi ini, operator seluler juga didorong untuk melakukan peningkatan kualitas internet berkecepatan tinggi melalui penyediaan dan penguatan layanan 5G di berbagai wilayah.

Proses seleksi ini telah dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. Kemkomdigi menegaskan seleksi akan dijalankan dengan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

Selanjutnya, proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.


(Eugina Siregar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Manfaat Berendam Air Es Setelah Lari
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Andre Rosiade Debat dengan Mahasiswa Bahas MBG: 86% Anggaran Dinikmati Rakyat
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Warga Iran Berbondong-bondong Peringati 40 Hari Wafatnya Khamenei
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Bagian Transformasi Budaya Kerja
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Anak Usaha MEDC Kembali Terbitkan Surat Utang USD200 Juta
• 13 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.