FAJAR, MAKASSAR — Kenaikan harga tiket pesawat akibat lonjakan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) belakangan menjadi isu yang cukup disorot.
Potensi kenaikan ini dinilai akan menekan aktivitas ekonomi nasional.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga sektor pariwisata di berbagai daerah.
Sementara itu, kenaikan harga bahan bakar juga dikhawatirkan berdampak pada transportasi udara.
Pakar Ekonomi UIN Alauddin Makassar, Dr Aulia Rahman, menilai kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh jenis pesawat berpotensi menekan aktivitas ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut merupakan dampak langsung dari lonjakan harga avtur akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu gejolak energi global.
Ia menjelaskan, transportasi udara selama ini menjadi tulang punggung mobilitas orang dan barang, khususnya di wilayah yang belum sepenuhnya terhubung melalui jalur darat dan laut.
Kenaikan harga tiket yang signifikan dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat terhadap layanan penerbangan dan berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
“Ketika harga tiket melonjak signifikan, dampak langsung yang terasa adalah penurunan daya beli masyarakat terhadap jasa penerbangan. Perjalanan yang mungkin sedianya dilakukan oleh masyarakat akan mulai dikurangi atau bahkan ditunda, yang pada akhirnya menekan sektor pariwisata dan perdagangan di daerah,” ujarnya.
Selain itu, Aulia menambahkan biaya logistik juga berpotensi meningkat karena sebagian distribusi komoditas masih bergantung pada jalur udara.
Kondisi tersebut dapat memicu kenaikan harga barang dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
“Selain itu, biaya logistik juga berpotensi meningkat karena sejumlah komoditas masih bergantung pada distribusi jalur udara, yang kemudian memicu kenaikan harga barang. Dalam jangka panjang, kondisi ini tentunya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah intervensi untuk menjaga keterjangkauan tarif penerbangan.
Menurutnya, kebijakan seperti penyesuaian pajak atau pemberian subsidi terbatas pada avtur dapat menjadi solusi agar dampak kenaikan harga tidak terlalu membebani masyarakat.
“Maka dari itu, kita berharap intervensi konkret dari pemerintah dalam penyesuaian pajak atau subsidi terbatas pada avtur, serta memastikan penetapan tarif tetap dalam jangkauan masyarakat,” tutupnya. (an)





