Kejaksaan Tinggi Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 14 M | KOMPAS SIANG

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Saat ini sudah 68 saksi yang diperiksa, dengan total kerugian negara mencapai Rp14 milyar.

Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh.

Tersangka baru berinisial E-T merupakan karyawan bagian keuangan I-E-P Persada Nusantara.

Sebelumnya, jaksa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni S selaku Kepala BPSDM Aceh pada 2021–2024, C-P selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama BPSDM Aceh, serta R-H selaku Pejabat Pelaksana Teknis Program Beasiswa.

Kasus ini berawal dari beasiswa mahasiswa Aceh yang kuliah di Amerika Serikat dengan anggaran Rp26 miliar. Diduga beasiswa itu tidak disalurkan ke pihak kampus University of Rhode Island.

#aceh #korupsi #beasiswa

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Asrama Haji Embarkasi Surabaya Mulai Dibersihkan | KOMPAS SIANG

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korupsi
  • beasiswa
  • aceh
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sengketa Tak Usai, Incinerator Keputih Ditinggal Tanpa Listrik dan Perawatan Sejak 1999
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tegang, Menteri Pariwisata Gelagapan saat Ditanya Soal Anggaran Pada Rapat DPR, Saleh Daulay: Biasa Kita Hadapi Begini
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Strategis Industri Kreatif untuk Perkuat Ekonomi Nasional
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Makar Gulingkan Prabowo
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Kejati Jakarta Sita Dokumen hingga Perangkat Elektronik Usai Geledah Kantor Kementerian PU
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.