DEPOK, KOMPAS.com - Samsat baru di Margonda Depok resmi dibuka untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mempermudah layanan bagi masyarakat.
Wali Kota Depok Supian Suri meresmikan gerai Samsat yang berlokasi di kawasan Ruko Saladin, Jalan Margonda Raya, Kamis (10/4/2026).
Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperluas akses pelayanan pajak di salah satu titik strategis Kota Depok.
Dalam sambutannya, Supian menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemanfaatan aset hasil rampasan untuk kepentingan publik.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan di Depok-Bekasi Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Gedung yang kini digunakan sebagai gerai Samsat tersebut sebelumnya merupakan aset sitaan yang kemudian dialihfungsikan menjadi fasilitas pelayanan masyarakat.
“Keberadaan gerai Samsat di lokasi strategis akan sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Depok,” ujar Supian, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Ia menambahkan, pembukaan gerai ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Lebaran Depok 2026 Digelar 5-9 Mei di Tapos, Cipayung, dan Bojongsari
Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan yang MenunggakPemkot Depok mencatat masih terdapat sekitar 400.000 kendaraan yang menunggak pajak.
Kondisi ini menjadi tantangan serius yang ingin diatasi melalui perluasan layanan, termasuk dengan pembukaan gerai Samsat baru.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi warga,” kata Supian.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, mengungkapkan bahwa transaksi harian pembayaran pajak kendaraan di Kota Depok mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.
Angka tersebut berasal dari sekitar 60 persen wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Artinya, masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar.
“Masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar. Kami berharap gerai Samsat ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Aturan Baru Berlaku di Depok-Bekasi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup STNK
Akses yang Lebih MudahKehadiran gerai Samsat di Margonda diharapkan menjadi solusi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi.
Pemkot Depok juga menegaskan akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi guna menuntaskan persoalan tunggakan pajak kendaraan.
Dengan strategi ini, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat pembiayaan pembangunan dan layanan publik di Kota Depok.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




