Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, melakukan kerja ke Ditlantas Polda Jawa Barat, Kamis (9/4). Kunjungan ini sekaligus dalam rangka memastikan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berjalan lancar.
Safaruddin mengatakan, hasil peninjauan, sudah ada koordinasi yang baik antarlembaga penegak hukum di daerah. Kondisi tersebut menjadi faktor utama kelancaran implementasi KUHAP baru.
Politikus PDIP ini menjelaskan, koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan hingga lembaga peradilan bisa meminimalisasi potensi kendala dalam proses penegakan hukum.
“KUHAP yang baru, apakah ada hambatan-hambatan atau tidak? Jadi karena koordinasinya cukup bagus, sehingga tidak ditemukan hambatan-hambatan di dalam pelaksanaan KUHAP yang baru, jadi semuanya berjalan lancar,” ujar Safaruddin.
Menurutnya, sinergi antar institusi merupakan elemen penting yang harus terus dijaga. Tanpa adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, penerapan regulasi baru berpotensi menimbulkan berbagai kendala di lapangan.
Safaruddin yang pernah menjabat Kapolda ini pun mengingatkan, seluruh pihak terkait agar tidak lengah dalam menjaga kualitas koordinasi yang sudah terbentuk.
“Koordinasinya memang harus berjalan dengan baik. Jadi itu dijaga, koordinasi itu, kerja sama itu, sinergi itu dijaga, dipelihara dan semakin bisa ditingkatkan,” katanya.
Penerapan KUHAP Baru di Jabar Bisa Jadi ContohIa berharap keberhasilan implementasi KUHAP baru di Jawa Barat, menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan koordinasi yang kuat, setiap perkara yang ditangani diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Ia pun menyoroti pentingnya komitmen bersama dari seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan aturan yang berlaku. Menurutnya, regulasi yang baik harus diimbangi dengan pelaksanaan yang konsisten di lapangan.
“Sehingga perkara-perkara yang terjadi di Jawa Barat itu tidak menemukan kendala-kendala,” kata Safaruddin.





