Finalis Puteri Indonesia mengunjungi KPK untuk menerima pembekalan antikorupsi di Gedung ACLC KPK Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan mengedukasi 45 orang finalis mengenai nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, dan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, pembekalan ini dilakukan untuk menjadikan mereka sebagai agen kampanye antikorupsi di masyarakat.





