Grid.ID - Petambak Indramayu bawa tiga karung uang receh untuk Bupati Lucky Hakim. Hal itu imbas rusaknya fasilitas alun-alun.
Warga petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) membawa karung berisi uang receh ke Pendopo Indramayu, Senin (6/4/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum saat unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berujung ricuh beberapa hari sebelumnya.
Berikut kronologi petambak Indramayu bawa tiga karung uang receh untuk Bupati Lucky Hakim. Peristiwa tersebut terjadi imbas rusaknya fasilitas alun-alun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para petambak terlihat membawa tiga karung berisi uang koin dengan nominal Rp500 hingga Rp1.000. Total keseluruhan uang yang dibawa belum dapat dipastikan jumlahnya.
Koordinator Umum KOMPI, Hatta, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil sumbangan yang dihimpun dari masyarakat.
“Berapa nominalnya gak tahu, karena terlalu banyak, ngitungnya kami susah, makanya kami serahkan karungnya saja silakan tinggal hitung sendiri, kalau kurang ngomong, nanti kami tambahin,” kata Hatta, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai Bentuk Tanggung Jawab, Bukan Sindiran
Hatta menegaskan bahwa uang koin tersebut bukan dimaksudkan sebagai sindiran kepada pemerintah daerah. Ia menjelaskan, nominal yang terkumpul merupakan murni hasil kontribusi dari masyarakat kecil sesuai dengan kemampuan mereka.
“Sengaja uang koin receh karena kami dapatnya hanya itu, orang ngasihnya itu, karena orang awam, orang kecil jadi punyanya itu,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan publik menafsirkan aksi tersebut, namun menegaskan tidak ada maksud lain di baliknya.
Tanggapan Bupati Lucky Hakim
Baca Juga: Kronologi Siswa SMP Sragen Tewas Usai Saling Ejek Nama Bapak, Tetangga Ungkap Sifat Asli Korban Semasa Hidup
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sempat menemui massa yang mendatangi pendopo. Namun demikian, ia memilih untuk tidak menerima uang tersebut karena khawatir bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kenapa saya tidak mau menerima uangnya, karena kalau saya terima itu namanya gratifikasi,” kata Lucky.
Ia menambahkan, setiap penerimaan dana oleh pemerintah daerah harus melalui prosedur resmi, seperti pajak, retribusi, atau hibah yang tercatat dalam anggaran. Lucky juga menegaskan bahwa yang dimaksud sebelumnya adalah perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan, bukan penggantian dalam bentuk uang tunai.
“Kalau masyarakat memaksa untuk mengganti, bisa dibenerin dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Ia juga menyebut fasilitas yang rusak dibangun menggunakan APBD, sehingga perbaikannya juga akan dilakukan melalui anggaran daerah.
Karena ditolak pemerintah daerah, massa akhirnya menumpahkan uang receh tersebut di depan pintu masuk Pendopo Indramayu. Setelah itu, mereka membubarkan diri dari lokasi.
Beredar sebuah video di akun Instagram @indramayuupdate. Terlihat beberapa orang membawa karung berisi uang receh ke Pendopo Indramayu.
Uang receh tersebut langsung dibuka di pelataran Pendopo Indramayu.
Uang itu sengaja dikumpulkan oleh petambak sebagai ganti rugi atas kerusakan fasilitas Alun-alun Indramayu serta Tugu 0 kilometer Indramayu dalam aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) pada Kamis (2/4/2026).
Dalam aksi demo tersebut, petambak menolak keras proyek revitalisasi tambak pantura yang merupakan proyek strategis nasional. Belum diketahui berada nominal uang recehan yang terkumpul tersebut, namun uang itu dibawa dengan menggunakan tiga buah karung.
Diketahui, aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa KOMPI pada Kamis (2/4/2026) yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan di kawasan Alun-alun Indramayu serta Tugu 0 Kilometer.
Aksi itu digelar untuk menolak Proyek Revitalisasi Tambak Pantura yang masuk dalam PSN oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lebih dari 2.000 warga merasa terancam kehilangan mata pencaharian akibat proyek tersebut. (*)
Artikel Asli




