Bongkar Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Peran Bos Tempat Hiburan Malam di Bali

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengembangkan kasus peredaran narkoba yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM). Salah satunya kasus N Co Living, Kerobokan, Badung, Bali.

Terbaru, Polri mengungkap peran krusial dari Reindy alias Rendy Sentosa (41) selaku direktur N Co-Living. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka lainnya yang diduga melegalkan THM-nya dijadikan tempat mengedarkan narkoba.

“Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi Direktur dari N Co Living yakni Reindy mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, dikutip Kamis (9/4/2026).

Baca Juga :
Metode Undercover Buy Bareskrim Efektif Bongkar Peredaran Narkoba di Klub Malam

Izin itu diberikan Rendy setelah sepakat dengan tersangka lainnya yakni Manager Operasional, Steve Wibisono, sampai Ngakan Gede Rupawan, Kapten N Co Living selaku penghubung antara pengedar dengan tamu.

“Untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N Co Living by Nix tersebut,” ujarnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Ada Ampun! Pramono Bakal Pecat PPSU yang Berani Manipulasi Aduan JAKI Pakai AI
• 8 jam laludisway.id
thumb
Peringatan Dini BMKG! Hujan Lebat hingga Petir Ancam Wilayah Ini, Jumat 10 April 2026
• 9 menit laludisway.id
thumb
Kemenhaj-Polri Sepakat Bentuk Satgas Cegah Praktik Haji Ilegal
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Pegadaian Championship: PSS Tanpa Beban Hadapi Barito Putera, Kim Kurniawan Sebut Timnya Enjoy tapi Tetap Serius
• 13 jam lalubola.com
thumb
Barca Kena Mental! Hansi Flick Sindir Petugas VAR Jerman Usai Cubarsi Kartu Merah: Rasanya Tidak Adil
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.